Denpasar (Atnews) – Mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, resmi meraih gelar Doktor Pariwisata dari Universitas Udayana (Unud) setelah menjalani Sidang Khusus Ujian Terbuka Promosi Doktor di Gedung Aula Pascasarjana Lantai III, Kampus Unud Sudirman, Denpasar, Selasa (11/8/2026). Trisno dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan tercatat sebagai alumni doktor pariwisata Unud yang ke-157.
Trisno Nugroho yang lahir di Cilacap pada 3 Juni 1965 ini memiliki latar belakang akademik dan karier yang panjang di bidang ekonomi dan perbankan. Ia menempuh pendidikan S1 Ekonomi Manajemen di Universitas Diponegoro, Semarang (1984–1990), lalu melanjutkannya ke jenjang S2 International Banking and Finance di Universitas Birmingham, Inggris (1996–1998).
Dalam rekam jejak profesionalnya, Trisno telah mengabdi di Bank Indonesia sejak 1992 dengan berbagai posisi, mulai dari Asisten Manager hingga Kepala Divisi (1992–2014), Kepala Grup Manajemen Strategis (2015–2018), Kepala Kantor Perwakilan DKI Jakarta (2018–2019), hingga Kepala Kantor Perwakilan Balinusra/Bali (2019–2023). Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris di PT Bali Ocean Magic (Waterbom Bali) sejak tahun 2023.
Dalam sidang terbuka tersebut, Trisno berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Model Pengembangan Pariwisata Regeneratif di Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali".
Pelaksanaan ujian terbuka ini diselenggarakan atas ketetapan Fakultas Pariwisata Unud di bawah koordinasi Dr. I Nyoman Sunarta, serta dihadiri jajaran civitas akademika, tim penguji, pembimbing, dan para tamu undangan dari kalangan akademisi maupun praktisi pariwisata.
Penelitian Trisno menyoroti paradoks Desa Wisata Penglipuran—desa adat unik dengan sekitar 78 rumah tradisional dan deretan hutan bambu yang kini memicu magnet pariwisata global di antara lebih dari 246 destinasi desa wisata di Bali. Di satu sisi, Penglipuran mendulang manfaat ekonomi besar.
Namun di sisi lain, desa tersebut mulai menghadapi ancaman nyata overtourism, mulai dari persoalan pengelolaan sampah, batas kapasitas (overcapacity), pencemaran, hingga penataan kawasan hutan bambu yang belum optimal.
Untuk mengatasi ancaman stagnasi tersebut, Trisno menawarkan Model Pengembangan Pariwisata Regeneratif, sebuah mekanisme transformasi desa wisata berbasis restorasi sosial-ekologis guna mengarahkan Penglipuran menuju fase rejuvenation (peremajaan destinasi).
Model ini berdiri di atas enam pilar utama yang saling terpadu: restorative, geo-ecological, net-positive, socio-cultural, integration, dan system.
"Pendekatan regeneratif berbeda dari sekadar mempertahankan kondisi destinasi. Penelitian ini menempatkan restorasi dan pembaruan sebagai bagian dari transformasi destinasi," ujar Trisno.
Ia menjelaskan bahwa konsep pariwisata regeneratif merupakan langkah progresif yang melampaui prinsip keberlanjutan biasa. Menurutnya, pariwisata tidak boleh hanya berfokus pada kejar target jumlah kunjungan wisatawan semata, melainkan pada dampak positif yang ditinggalkan.
"Secara singkat, pariwisata regeneratif ini adalah beyond sustainability. Kalau sustainability itu menjaga agar tidak rusak. Kalau regeneratif, membuat nilai positif dari kedatangan wisatawan—baik dengan menanam pohon, membeli suvenir, maupun menjaga lingkungan agar menjadi lebih baik lagi," jelasnya.
Lebih lanjut, Trisno menegaskan pentingnya menempatkan masyarakat lokal dan pemangku adat sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek pariwisata.
Keterlibatan dan pemahaman masyarakat menjadi fondasi penting agar destinasi tidak mengalami nasib serupa dengan kota-kota dunia yang dilanda penolakan warga akibat penumpukan wisatawan.
"Masyarakat adalah subjeknya. Mereka yang tahu sejarah, asal-usul, adat, dan gotong royongnya. Kita dari luar tidak bisa mengintervensi, tetapi memberikan pemahaman.
Kita tidak ingin masyarakat Penglipuran tersingkir dan tidak menikmati hasilnya seperti yang terjadi di Venesia atau Barcelona," tegas Trisno.
Melalui penerapan Model Pengembangan Pariwisata Regeneratif diharapkan Desa Wisata Penglipuran tidak hanya mampu mempertahankan nilai kebudayaan dan kelestarian lingkungannya, tetapi juga terus memulihkan ekosistem serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkesinambungan. (SUK/002)