Denpasar (Atnews) - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Jaksa Agung ST Burhanuddin mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pelantikan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung, Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Menurut Parta, pengisian jabatan strategis secara cepat merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan efektif.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Jaksa Agung dalam mengisi jabatan-jabatan strategis di Kejaksaan Agung. Kepastian kepemimpinan sangat penting agar agenda penegakan hukum tidak mengalami kekosongan dan tetap berjalan dengan baik," ujar Parta.
Namun demikian, Parta menegaskan bahwa pelantikan tersebut juga berlangsung di tengah keprihatinan publik menyusul dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindakan individu. Di ruang publik telah berkembang persepsi bahwa kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola kelembagaan.
"Kita tentu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun kita juga tidak boleh menutup mata terhadap logika publik.
Ketika kasus sebesar ini terjadi, masyarakat cenderung melihatnya bukan lagi sebagai persoalan oknum semata, melainkan sebagai sinyal adanya kelemahan sistem yang harus segera dibenahi."
Karena itu, Parta berharap kepemimpinan baru di Kejaksaan Agung menjadikan momentum ini sebagai titik awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus.
Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu mencakup penguatan sistem pengawasan internal, mekanisme pengendalian perkara, transparansi dalam pengambilan keputusan, pola rotasi dan promosi pejabat, hingga penguatan budaya integritas di seluruh jajaran Korps Adhyaksa.
"Momentum ini jangan hanya dimaknai sebagai pergantian pejabat. Yang lebih penting adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem. Institusi sebesar Kejaksaan Agung harus mampu membangun mekanisme yang membuat penyimpangan semakin sulit terjadi."
Parta juga menyampaikan keyakinannya bahwa Kejaksaan Agung memiliki modal besar untuk kembali memperkuat kepercayaan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, institusi tersebut berhasil menangani berbagai perkara besar yang mendapat apresiasi publik. Capaian tersebut, menurutnya, harus dijaga melalui komitmen kuat terhadap integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
"Ke depan Kejaksaan Agung harus terus berbenah. Reformasi kelembagaan harus berjalan seiring dengan keberanian menindak korupsi. Masyarakat menaruh harapan besar agar institusi ini tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi sekaligus mampu membersihkan dirinya sendiri."
Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung di DPR RI, Komisi III, lanjut Parta, akan terus memberikan dukungan terhadap upaya penguatan kelembagaan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar proses reformasi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. (Z/002)