Denpasar (Atnews) - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Serangan, Bali, harus mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus didasarkan pada kajian ilmiah yang objektif.
Menurutnya, Komisi XII DPR RI melalui fungsi pengawasan akan memastikan proyek strategis tersebut tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan budaya di samping kebutuhan ketahanan energi nasional.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI meninjau lokasi rencana pembangunan FSRU di Serangan, Bali, Rabu (22/7/2026). Ia menjelaskan, masyarakat pada dasarnya tidak menolak pembangunan FSRU.
Aspirasi yang disampaikan lebih banyak berkaitan dengan potensi dampak terhadap lingkungan, aktivitas sosial, dan nilai-nilai budaya yang perlu menjadi perhatian dalam proses pembangunan.
"Yang menjadi perhatian masyarakat bukan pembangunan FSRU itu sendiri, melainkan dampaknya. Karena itu diperlukan kajian ilmiah yang objektif agar semua pihak memperoleh penjelasan berdasarkan data," ujar Sugeng.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan Komisi XII DPR RI menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pembangunan infrastruktur energi tetap berlandaskan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Seluruh masukan masyarakat, kata dia, akan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Ia berharap pembangunan FSRU dapat menjadi solusi atas kebutuhan energi Bali yang terus meningkat tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
"Pembangunan harus tetap berjalan, namun aspirasi masyarakat juga harus didengar. Tujuan kami adalah menemukan solusi terbaik agar ketahanan energi tercapai sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat Bali," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga mengapresiasi kajian yang dilakukan tim akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Pasalnya, hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar ilmiah dalam menentukan kebijakan yang tepat, terlebih dengan melibatkan akademisi asal Bali yang memahami kondisi sosial, budaya, dan lingkungan setempat.
Sugeng menambahkan, pembangunan FSRU memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan energi di Bali. Pertumbuhan kebutuhan listrik di Pulau Dewata saat ini mencapai sekitar 8,3 persen per tahun, hampir dua kali lipat dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 4,3 persen.
Sementara itu, cadangan daya listrik (reserve margin) Bali hanya sekitar 2 persen, sehingga sistem kelistrikan dinilai rentan apabila terjadi gangguan pasokan.
Demi menjawab tantangan tersebut, FSRU dirancang sebagai fasilitas penerima gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dari Lapangan Gas Tangguh, Papua Barat.
LNG tersebut akan diubah kembali menjadi gas (regasifikasi) sebelum disalurkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik berbasis gas berkapasitas sekitar 200 megawatt, sehingga diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dan sektor pariwisata Bali.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan infrastruktur energi yang tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mengedepankan dialog dengan masyarakat serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan budaya secara seimbang (Z/002)