DPRD dan Pemprov Bali Sepakati Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp493 Miliar dan Beri 8 Rekomendasi Strategis
Banner Bawah

DPRD dan Pemprov Bali Sepakati Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp493 Miliar dan Beri 8 Rekomendasi Strategis

Admin - atnews

2026-07-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD dan Pemprov Bali Sepakati Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp493 Miliar dan Beri 8 Rekomendasi Strategis
Drs. Gede Kusuma Putra (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025.

Keputusan penting ini disepakati dalam Rapat Paripurna Ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (20/7/2026). Dalam rapat tersebut, rekomendasi DPRD disampaikan langsung oleh Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Drs. Gede Kusuma Putra, sedangkan Pendapat Akhir Gubernur dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta.

Dalam rekomendasi akhirnya, DPRD Bali memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Bali atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya berturut-turut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Meski demikian, legislatif mengingatkan bahwa prestasi ini bukan sekadar pemanis di atas kertas. "Opini WTP membuktikan pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai standar. Namun ini bukan tujuan akhir. Pengelolaan keuangan harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan pelayanan prima," tegas Ketua DPRD Bali, Gede Kusuma Putra.

Apresiasi tersebut didukung oleh indikator makro ekonomi Bali tahun 2025 yang tercatat berada di atas rata-rata nasional, meliputi: pertumbuhan Ekonomi mencapai 5,82%, angka Kemiskinan sebesar 3,72% Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 1,49%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 79,37, dan inflasi 2,91%

Dari postur APBD 2025, Pemprov Bali mencatatkan kinerja fiskal yang positif. Pendapatan Daerah berhasil terealisasi sebesar Rp7,048 triliun atau mencapai 105,82% dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp6,660 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp6,554 triliun atau 88,42% dari pagu anggaran sebesar Rp7,412 triliun. Dari perhitungan tersebut, APBD Bali Tahun Anggaran 2025 mencatatkan Surplus sebesar Rp493,662 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp712,874 miliar.

Kendati menorehkan hasil positif, laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) BPK RI tanggal 8 Juni 2026 tetap mencatat 2 temuan pokok, yakni terkait Pengelolaan Hibah Uang dan Swakelola Jasa Manajemen Konstruksi. Merespons temuan tersebut, DPRD Bali melayangkan 3 rekomendasi teknis.

Tak hanya itu, demi mendorong pemerataan dan perbaikan ke depan, DPRD Bali juga menitipkan 8 catatan strategis kepada Pemprov Bali. 

- Melakukan terobosan dan pembenahan regulasi untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Wisatawan Asing.
- Menargetkan Zero Rumah Tidak Layak Huni pada tahun 2029.
- Mengkaji pemanfaatan ruang atas dan bawah tanah terkait ketinggian bangunan untuk mencegah alih fungsi lahan.
- Merumuskan kebijakan afirmasi untuk pemerataan pembangunan, mengingat adanya ketimpangan PDRB Perkapita dan IPM antarwilayah di Bali.
- Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait pemanfaatan aset bangunan terbengkalai milik Pusat yang ada di Bali.
- Menyusun regulasi sebagai dasar perjanjian kerjasama antardaerah untuk mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan.
- Mengkoordinir stakeholder pariwisata untuk pemasangan CCTV di titik rawan guna mencegah tindakan kriminalitas.
- Menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.

Menanggapi catatan tersebut, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa seluruh saran dan rekomendasi dari legislatif merupakan wujud dari fungsi pengawasan yang konstruktif serta hubungan kemitraan yang kuat.

"Persetujuan bersama ini bukan akhir proses, melainkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bali, sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," ujar Nyoman Giri Prasta saat membacakan Pendapat Akhir Gubernur.

Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, Raperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan segera diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan evaluasi mendalam sebelum akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali. (SUK/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kapal Kandas,  Ratusan Penumpang Dievakuasi Tim SAR 

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026