Badung (Atnews) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan, ukuran keberhasilan APBD tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga sejauhmana program pembangunan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Anom Gumanti kepada awak media Senin, (6/7) usai membuka sidang paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap Reperda APBD Badung tahun anggaran 2025.
"Kami akan melakukan evaluasi secara objektif, apakah pelaksanaan APBD Tahun 2025 sudah tepat sasaran, sesuai aturan hukum, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, tentu akan kami tuangkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah," terangnya.
Mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Anom Gumanti menilai DPRD Badung tidak akan terburu-buru menyimpulkan penyebabnya sebelum dilakukan pembahasan secara mendalam.
Mengingat, besarnya SiLPA dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk efisiensi pelaksanaan kegiatan, proses pengadaan barang dan jasa yang menghasilkan penghematan melalui tender maupun faktor-faktor lain yang memerlukan kajian lebih lanjut.
"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa SiLPA yang besar berarti pemerintah tidak bekerja. Bisa saja muncul karena efisiensi anggaran atau hasil tender yang lebih rendah dari pagu yang disiapkan. Namun tentu DPRD akan menelusuri penyebabnya secara komprehensif agar memperoleh gambaran yang utuh," ujar Anom Gumanti.
Selain SILPA yang dinilainya cukup tinggi jelasnya lagi, DPRD juga akan mengevaluasi rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, anggaran BTT memang disiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat atau kejadian yang tidak dapat diprediksi, seperti bencana alam maupun keadaan luar biasa lainnya.
"Belanja Tidak Terduga (BTT) memang disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan terjadi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan evaluasi terhadap pengalokasian maupun realisasinya agar perencanaan keuangan daerah ke depan semakin akurat dan tepat sasaran," Demikian Anom.
Ia menegaskan, , DPRD Badung berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab guna memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Badung.
Hasil pembahasan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebagai bahan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah dan penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya. (Mur/001).