Demer Sebut Golkar Bali Sudah Lampaui Kuota 30 Persen Pencalonan Legislatif, Kaderisasi Perempuan Lebih Berkelanjutan
Banner Bawah

Demer Sebut Golkar Bali Sudah Lampaui Kuota 30 Persen Pencalonan Legislatif, Kaderisasi Perempuan Lebih Berkelanjutan

Admin - atnews

2026-05-29
Bagikan :
Dokumentasi dari - Demer Sebut Golkar Bali Sudah Lampaui Kuota 30 Persen Pencalonan Legislatif, Kaderisasi Perempuan Lebih Berkelanjutan
Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif dinilai menjadi momentum penting bagi partai politik untuk memperkuat kaderisasi perempuan secara lebih serius dan berkelanjutan.

Partai Golkar Bali menilai regulasi tersebut tidak menjadi hambatan bagi internal partai karena selama ini keterlibatan perempuan dalam struktur kepengurusan maupun pencalonan legislatif telah berjalan cukup baik.

Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer mengatakan Golkar Bali bahkan sudah melampaui batas minimal keterwakilan perempuan yang diatur dalam sistem pemilu.

"Kalau dari Partai Golkar nggak ada masalah, karena kami mempunyai kader yang banyak. Apalagi sekarang generasi perempuannya aktif-aktif sekali," kata Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Kamis, 28 Mei 2026.

Putusan MK dalam perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026 diketahui mempertegas sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan, termasuk potensi pembatalan keikutsertaan partai di daerah pemilihan tertentu.

Menurut Demer, kondisi internal Golkar Bali menunjukkan kaderisasi perempuan berjalan konsisten. Ia menyebut persentase perempuan dalam kepengurusan partai saat ini mencapai sekitar 33 hingga 34 persen.

Meski demikian, Anggota Komisi VI DPR RI itu menilai tantangan utama justru terletak pada tingkat keterpilihan perempuan dalam kontestasi politik. Ia menilai masih terdapat faktor sosial dan budaya yang memengaruhi pilihan masyarakat terhadap calon legislatif perempuan.

Saat ini, Partai Golkar di DPRD Bali hanya memiliki satu legislator perempuan, yakni Ni Putu Yuli Artini dari Dapil Karangasem.

"Sebenarnya kami menyajikannya dengan sebaik-baiknya. Perempuan-perempuan itu yang berkualitas, tapi yang kepilih mungkin lebih banyak laki-laki," kata Demer. 

Demer juga menyoroti masih adanya beban ganda yang dihadapi perempuan, terutama dalam membagi peran antara aktivitas politik dan tanggung jawab rumah tangga.

"Kalau perempuan biasanya hamil, mengurus anak, terus mengurus rumah tangga. Berat banget tugasnya di rumah tangga," ucapnya.

Meski begitu, Golkar Bali menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi politik yang lebih luas bagi perempuan. Partai berlambang pohon beringin itu menilai keterwakilan perempuan tidak hanya sebatas memenuhi syarat administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penguatan demokrasi yang inklusif.

Demer juga menambahkan, putusan MK tersebut dapat menjadi dorongan bagi seluruh partai politik agar lebih serius memberikan ruang dan kesempatan yang setara bagi kader perempuan dalam dunia politik. (Z/WIG/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Jokowi Minta Edukasi Kebencanaan Segera Dilakukan

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026