DPRD Bali Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Perempuan, Sari Galung Berharap Perempuan Semakin Berani Berjuang
Banner Bawah

DPRD Bali Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Perempuan, Sari Galung Berharap Perempuan Semakin Berani Berjuang

Admin - atnews

2026-05-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Bali Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Perempuan, Sari Galung Berharap Perempuan Semakin Berani Berjuang
Anggota DPRD Bali dari Daerah Pemilihan Denpasar, Ni Wayan Sari Galung (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Anggota DPRD Bali dari Daerah Pemilihan Denpasar, Ni Wayan Sari Galung menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg).

Putusan MK dalam perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026 tersebut menegaskan partai politik yang tidak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan dapat dikenai sanksi tegas, termasuk potensi pembatalan keikutsertaan di daerah pemilihan (dapil) tertentu pada pemilu. Ketentuan ini dinilai sebagai penguatan terhadap kebijakan afirmasi gender yang selama ini telah diterapkan dalam sistem pemilu di Indonesia.

Sari Galung menyatakan apresiasinya terhadap putusan tersebut. Menurutnya, sanksi yang ditegaskan MK menjadi langkah penting dalam memperkuat keterwakilan perempuan di dunia politik. “Ibu sangat mengapresiasi keputusan MK, kalau parpol tidak mengisi 30 persen perempuan dinyatakan gugur di pemilu dan ada sanksi-sanksinya,” ujarnya, Rabu (27/5).

Ia menilai putusan tersebut dapat menjadi dorongan nyata bagi peningkatan representasi perempuan di parlemen, termasuk di Bali, terutama bagi perempuan yang selama ini belum memperoleh kesempatan untuk maju dalam kontestasi politik. “Tentu iya, karena kekuatan keputusan MK bisa membantu bagi perempuan yang tidak diberi kesempatan untuk maju,” katanya.

Terkait tantangan pemenuhan kuota 30 persen perempuan di partai politik, Sari Galung mengakui secara regulasi ketentuan tersebut sudah lama diterapkan. Namun, tantangan utama masih terletak pada kesiapan kader perempuan yang dinilai belum sepenuhnya kuat untuk bersaing di dunia politik.

Menurutnya, sebagian partai masih cenderung mengandalkan figur perempuan yang memiliki kemampuan finansial atau berasal dari keluarga tokoh politik. “Selama ini masih banyak melirik istri pejabat atau tokoh yang mampu dalam pendanaan di pemilu, karena perjuangan butuh dana,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menilai partai politik saat ini sudah mulai memberikan ruang bagi perempuan, meski belum maksimal dalam pelaksanaannya. “Sudah bagus memberi ruang, tapi belum maksimal,” tukasnya.

Dengan adanya ancaman sanksi berupa gugurnya partai di dapil tertentu, ia menilai partai politik kemungkinan akan lebih serius dalam melakukan kaderisasi perempuan. Namun hal tersebut tetap bergantung pada keseriusan masing-masing partai dalam melihat potensi kader perempuan yang ada.

“Mungkin saja ya, parpol harus betul-betul membuka mata untuk melihat kader perempuan yang mampu dan punya jiwa politik tangguh,” tutur Srikandi PDI Perjuangan ini.

Terkait kualitas keterwakilan perempuan di legislatif saat ini, ia menilai sudah cukup baik namun masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, baik dari sisi kualitas maupun jumlah, keterwakilan perempuan belum sepenuhnya optimal. “Kalau kualitas kembali ke masing-masing orang. Saat ini lumayan baik, tapi belum maksimal dan masih banyak yang harus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa secara jumlah, keterwakilan perempuan di DPRD Bali masih belum mencapai angka 30 persen sehingga masih terjadi ketimpangan dalam pengambilan kebijakan. Padahal, kata dia, perempuan di Bali sebenarnya telah memiliki kesempatan yang setara untuk masuk ke dunia politik. Namun, kesiapan individu menjadi faktor penentu utama.

“Kesempatan sudah ada dari dulu, kembali lagi ke perempuan itu sendiri, harus berani, berkualitas, mampu berjuang, dan dibekali pendidikan serta pengalaman yang luas,” tandasnya. Jika ketentuan tersebut nantinya dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu, ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan politik bagi kader perempuan di partai politik agar tidak hanya menjadi formalitas pencalonan semata.

Menurutnya, partai politik juga harus berani memberikan dukungan nyata, termasuk pembiayaan bagi kader perempuan yang ingin maju dalam kontestasi politik. “Yang harus diperhatikan, partai harus memberi pendidikan politik ke kader perempuan, tidak asal comot, dan berani memberi dukungan dana bagi kader perempuan yang mau maju,” pungkasnya. (Z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ikatan Pasemetonan Diharapkan Berorientasi Kemanusiaan

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026