Oleh Jro Gde Sudibya
Pemilik, pengelola proyek. Apakah Danantara sebagai penyedia dana, Pemda Bali atau TNI AD sebagai bentuk dwi fungsi di zaman now.
Kalau proyek dilakukan secara gotong royong, bagaimana model dan mekanisme pertanggung-jawabannya.
Danantara membelanjai proyek ini dengan dana murah, Patriot Bond, 2 persen per tahun, sedangkan bunga imbal hasil dari obligasi pemerintah sekitar 6,5 persen per tahun.
Pengalaman di masa lalu, proyek dengan pendanaan model ini, diselenggarakan oleh penyedia dana dalam bentuk (turn-key project), dimana seluruh pengerjaan proyek dilakukan oleh pemberi dana dan atau mitra yang ditunjuk, sehingga ada kemungkinan biaya proyek menjadi lebih mahal.
Prediksi risiko pencemaran udara karena emisi CO2 dari proyek ini. Apakah proyek ini 100 persen menggunakan teknologi bersih dengan risiko zero pencemaran?
Prediksi risiko pencemaran udara sangat penting, karena suhu permukaan Bali dalam 70 tahun terakhir 1950 - 2020 naik 1,9 derajat celsius, jauh lebih tinggi dari Kesepakatan Paris (2016) 1,5 derajat celsius.
Akibatnya, setiap tambahan pencemaran udara akan berdampak signifikan terhadap suhu permukaan Bali dan konsekuensi krisis iklim yang menyertainya.
Danantara sebagai unit organisasi bisnis pemerintah sudah tentu mengharapkan investasinya kembali dan memperoleh laba dari proyek ini. Penentuan tarif menjadi penting dan juga peka dari perspektif kepentingan publik.
Berapa biaya pungutan per meter kubik sampah warga, yang akan ditentukan oleh nilai investasi dan biaya operasional proyek, plus kebijakan dari Pemda Bali, Kodya Denpasar dan Pemda Badung dalam kebijakan penyediaan jasa pelayanan publik (public utilities) bagi warga.
Dengan pertimbangan di atas, transparansi dan akuntabilitas publik terhadap proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik ini, PSEL menjadi sangat penting.
Terlebih-lebih telah lahir persepsi publik, akibat komunikasi pemerintah daerah, proyek ini seakan-akan panasea (obat "ces pleng") dalam menangani krisis sampah yang telah membebani warga.
*) Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat: ekonomi, kebijakan publik dan lingkungan.