Denpasar (Atnews) – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat industri Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) yang berakar pada budaya lokal, keberlanjutan lingkungan, serta pemberdayaan pelaku usaha daerah.
Komitmen strategis tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, saat menerima audiensi jajaran pengurus Bali Convention and Exhibition Bureau (BaliCEB) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (27/5).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Wayan Sumarajaya. Sementara dari pihak BaliCEB, hadir jajaran pengurus antara lain Ng Choi Choi, Putri Windrawati, Agung Rai Suryawijaya, Nyoman Sunarta, Gede Ginaya, Ketut Jaman, Wayan Sugiantara, dan Made Parwata.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak boleh sekadar menjadi tempat singgah bagi perhelatan internasional. Dampak ekonomi dari industri MICE harus dirasakan langsung secara nyata oleh krama Bali.
“Bali harus memiliki kekuatan ekonominya sendiri. Industri MICE harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, pelaku usaha lokal, serta menjaga budaya dan alam Bali,” tegas Gubernur.
Untuk memperkuat identitas destinasi, Pemprov Bali mengarahkan agar seluruh kegiatan MICE wajib mengintegrasikan nilai budaya Bali. Mulai dari konsep dekorasi venue, prosesi penyambutan, pementasan seni, hingga kewajiban penggunaan busana adat Bali pada acara resmi. Peserta konferensi global diharapkan mendapat pengalaman autentik melalui suguhan tarian, gamelan, kuliner tradisional, serta kain tenun khas seperti songket atau endek.
Langkah ini nantinya tidak hanya bersifat imbauan. Pemprov Bali berencana menyusun standar operational procedure (SOP) penyelenggaraan MICE berbasis kearifan lokal yang akan dipayungi secara legal melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali.
Selain aspek budaya, keberpihakan terhadap pelaku usaha domestik menjadi poin krusial. Pemprov Bali tengah mempertimbangkan kebijakan strategis untuk mendorong agar event skala nasional maupun internasional wajib menggandeng Professional Congress Organizer (PCO) dan Event Organizer (EO) lokal Bali, baik sebagai penyelenggara utama maupun mitra resmi.
Perusahaan luar yang beroperasi di Bali juga diarahkan untuk memiliki izin usaha dan domisili di Bali, memenuhi kewajiban pajak daerah, serta menggunakan layanan perbankan lokal melalui Bank BPD Bali. Di sisi lain, BaliCEB ditantang untuk aktif mencetak dan membina PCO/EO lokal agar mampu bersaing di level global.
Selain itu, transformasi industri MICE Bali ke depan juga akan bertumpu pada prinsip sustainability (keberlanjutan). Kebijakan pembatasan plastik sekali pakai, efisiensi energi, penggunaan energi hijau, dan manajemen acara ramah lingkungan kini diintegrasikan ke dalam standar perhelatan MICE.
“Bali harus menjadi contoh destinasi MICE berkelanjutan di dunia,” ujar Koster.
Sebagai langkah konkret jangka panjang, Pemprov Bali memproyeksikan angkutan pariwisata wajib beralih ke kendaraan listrik mulai tahun 2028, didukung dengan perluasan jaringan charging station.
Sektor gastronomi pun turut digenjot. Hotel dan PCO didorong menyajikan kuliner khas seperti ayam betutu, klepon, plecing, serta buah-buahan lokal berbasis bahan organik. Pemprov Bali bahkan berencana menginisiasi lomba kuliner berbahan non-beras guna memperkuat diversifikasi pangan lokal.
Di luar sektor MICE, Gubernur menekankan pentingnya akurasi data pelaku usaha dan tenaga kerja pariwisata sebagai basis kebijakan daerah. Di sektor pendidikan, Bali dibidik menjadi pusat edukasi hospitality dunia, di mana perguruan tinggi setempat didorong menarik mahasiswa asing untuk program belajar jangka pendek (3-6 bulan).
“Goal-nya, masyarakat dunia belajar pariwisata di Bali,” pungkas Gubernur.
Mengakhiri pertemuan, Gubernur mengajak seluruh elemen pariwisata dan MICE di Bali untuk tetap solid, bersatu, dan menggencarkan promosi kolektif demi mengukuhkan posisi Bali sebagai episentrum MICE dunia yang hijau dan berbudaya. (Z/00)