Deadlock Rekomendasi BTID, Pansus TRAP DPRD Bali Harus Kerja Konsisten Jangan Tebang Pilih, Prof Sutarya Harap Libatkan Masyarakat Lokal
Banner Bawah

Deadlock Rekomendasi BTID, Pansus TRAP DPRD Bali Harus Kerja Konsisten Jangan Tebang Pilih, Prof Sutarya Harap Libatkan Masyarakat Lokal

Admin 2 - atnews

2026-05-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Deadlock Rekomendasi BTID, Pansus TRAP DPRD Bali Harus Kerja Konsisten Jangan Tebang Pilih, Prof Sutarya Harap Libatkan Masyarakat Lokal
kiri: Dr. I Nyoman Sender, SE., SH., MM, Kanan : Prof. I Gede Sutarya (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) - Keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dinilai penting untuk menjaga kepastian investasi di Bali. 

Tokoh Masyarakat Dr. I Nyoman Sender, SE., SH., MM., menyebut Pansus TRAP dapat menjadi instrumen pengawasan agar iklim investasi di Pulau Dewata tetap sehat dan terhindar dari jebakan (TRAP), karena ketidakpastian  (uncertainty) iklim berinvestasi bagi calon investors yang rasional dan hati-hati. 

Syaratnya, Pansus TRAP mesti konsisten, tidak tebang pilih, tidak diskriminatif dan berkelanjutan.

Selain itu, Pansus TRAP DPRD Bali tidak hangat-hangat  tahi ayam dan tidak cepat masuk angin serta anti sogok. 

Menurutnya, idealisme yang  terukur tidak berlebihan, sebab jika terlalu ketat tidak akan ada investor yang tertarik menanamkan modal di Bali. 

"Saya lagi mencoba ngulik kemana arah peringatan Wakil Ketua DPRD Bali terhadap kerja Pansus TRAP atas sidak ke BTID. Saya tengarai ada persimpangan pendapat. Ada yang suruh ngerem dan ada juga minta ngegas. Ada apa ini?," kata Tokoh Masyarakat Dr. I Nyoman Sender, SE.,SH.,MM., saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Rabu, 20 Mei 2026.

Apalagi Pansus TRAP DPRD Bali batal menyerahkan rekomendasi terkait PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali ketika Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (18/5). 

Hal itu akibat adanya perbedaan pandangan, sehingga deadlock atau belum mencapai keputusan final terkait penyerahan rekomendasi BTID.

Mengingat Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua II DPRD Bali IGK Kresna Budi menekankan pada arah pembahasan menitikberatkan pada kehati-hatian prosedural.

Upaya itu agar langkah Pansus TRAP DPRD Bali tetap sesuai mandat kelembagaan DPRD Provinsi Bali serta tetap memperhatikan kepentingan dan manfaat strategis bagi Bali.

Perlu diketahui BTID sebagai pengelola KEK Kura Kura Bali. Penetapkan KEK Kura Kura Bali melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023 yang ditandatangani pada 05 April 2023.

KEK Kura Kura seluas 498 hektar di Pulau Serangan yang kini akan didedikasikan untuk pariwisata dan usaha kreatif yang bertujuan untuk mempercepat perkembangan perekonomian Indonesia dan menciptakan lapangan kerja baru.

Pada Pasal 1 Kepres RI No. 6 Tahun 2023 menetapkan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Bali, yang selanjutnya disebut Dewan Kawasan, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut: Ketua (Gubernur Bali), Wakil Ketua (Wali Kota Denpasar) dan Anggota 1. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 2. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan; 3. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Kementerian Keuangan; 4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali; 5. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali; 6. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali; 7. Sekretaris Daerah Kota Denpasar; 8. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar; dan 9. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
            
Pembentukan kelembagaan Dewan Kawasan KEK di Provinsi Bali untuk mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus.

Untuk itu, Nyoman Sender memberikan saran agar Pansus TRAP tetap konsisten bekerja sesuai tupoksinya. Jika ditemukan pelanggaran hukum harus tegas ditindak dan jangan memancing di air keruh, yang mengakibatkan sangat riskan. 

Nyoman Sender juga menyoroti wacana Bali bakal dijadikan International Financial Center (IFC) atau pusat keuangan internasional di kawasan ekonomi khusus (KEK) Kura Kura Bali.

Mengingat, rencana Pusat Keuangan Dunia telah bergulir lama, sejak pemerintahan Presiden Soeharto zaman orde baru (Orba) dulu.

Bahkan, Tokoh Bali Gubernur Bali dua periode 2008-2018 Dr.Dr. Made Mangku Pastika, MM., yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019-2024 kerap mengungkapkan peluang Bali cocok dikembangkan menjadi pusat keuangan dunia.

Mengingat, Bali tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, namun brand  Bali yang sudah dikenal secara global karena destinasi pariwisata dan sukses gelar MICE.

Gagasan itu, Mangku Pastika sempat ungkap ketika menghadiri HUT ke-55 Kadin di Lapangan Puputan Margarana Denpasar, Minggu, 24 September 2023.

Begitu juga hal itu disampaikan ketika dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi/Dialog di DPD RI Perwakilan Bali Denpasar, Kamis, 15 Pebruari 2024.

Dialog dengan tema "Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)" dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara didampingi Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja menghadirkan narasumber Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R Mooy, Ketua Perbarindo Bali Ketut Komplit dan Dirut Jamkrida Bali Mandara Widiana Karya.

Nyoman Sender juga menambahkan, terbesit berita bahwa pulau Nusa Penida digadang-gadang menjadi calon lokasi Pusat Keuangan Global untuk meniru London, New York, Hong Kong, Singapore.

Namun, lebih dari 40 tahun berlalu ide Indonesia mempunyai pusat keuangan berkelas dunia, belum terwujud.

Belakangan, keinginan pemerintah Indonesia muncul lagi untuk mempunyai ekosistem IFC dan mencanangkan Bali sebagai lokasinya, lebih spesifik lagi akan dibangun diareal BTID, KEK Kura Kura Bali Serangan, Denpasar.

"Saya pribadi rencana tersebut patut disambut positif demi kebesaran nama Bali yang akan memberikan dampak positif meskipun akan ada ekses negatif yang perlu diantisipasi. Mudah-mudahan ide bagus tersebut menjadi kenyataan," kata Nyoman Sender yang juga Alumni Doktor Pascasarjana UHN IGB Sugriwa.

Menurutnya, Jakarta tetap menjadi pusat keuangan nasional, meskipun ibukota jadi pindah ke IKN.

Tetapi Bali jadikan Pusat Keuangan Khusus bertaraf International semacam Cayman Island di AS yang diarahkan lebih spesifik sebagai booking office saja, diberikan fasilitas tax holiday/heaven.

Tentu prasarana dan sarana keuangan, hukum, teknologi informasi harus disediakan khusus.

Lokasi di BTID sangat cocok, dibangun gedung tinggi sebagai ikon Bali modern, akses transportasi lewat laut dari Bandara Ngurah Rai untuk menghindari macet jika lewat darat, fasilitas life style modern bisa dibangun disitu dengan izin ketat bagi orang-orang yang masuk ke area khusus tersebut.

Sementara itu, Akademisi Prof. I Gede Sutarya menegaskan DPRD Bali harus membuktikan kinerjanya dengan berkomitmen pada Tri Hita Karana. 

Mengingat, Tri Hita Karana sebagai salah satu unsurnya adalah pawongan, yang dalam konteks kekinian adalah pemberdayaan masyarakat lokal. 

Namun Prof. Sutarya menilai model pemberdayaan sama sekali belum ada dalam KEK, seperti misalnya pola partisipasi masyarakat. 

"Oleh karena itu, aspek pelemahan juga pasti akan diabaikan sehingga lingkungan nanti tak akan kondusif untuk masyarakat lokal. Hal ini jelas akan meminggirkan parahyangan atau kesucian itu sendiri sebab kesucian adalah pemaknaan dari realisasi hubungan manusia dan lingkungan," terangnya. 

Untuk itu, Prof. Gede Sutarya menyebutkan KEK sudah seharusnya dikritisi masyarakat lokal, sebab peran masyarakat lokal sangat kecil dalam hal itu. 

Menurutnya, jika peran lokal kecil, maka sudah pasti harapan yang didapat juga kecil. Oleh karena itu, pembangunan apapun, peran lokal harus besar, sehingga harapannya untuk mendapatkan kontribusi juga besar. 

"Harus lebih besar dari itu. Masyarakat lokal harus berperan dari perencanaan, pengelolaan dan pengawasan, sehingga ruang hidup ekonomi dan budaya masyarakat lebih leluasa," harapnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali yang juga Wakil Ketua Pansus TRAP, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka mengingatkan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali pada awal pembentukan.

Sejatinya kehadiran Pansus  TRAP DPRD Bali dibentuk untuk melihat persoalan tata ruang dari hulu, terutama dampak alih fungsi lahan yang semakin masif di Bali.

Sekaligus memperkuat pengawasan terhadap tata ruang, alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, hingga persoalan perizinan usaha.

Upaya itu dalam mencegah bencana alam, karena pelanggaran tata ruang hingga perizinan usaha dinilai berkontribusi terhadap terjadinya bencana alam seperti banjir.

Apalagi banjir bandang yang pernah terjadi menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat. Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung wilayah terdampak banjir di kawasan Tukad Badung, Kota Denpasar pada Sabtu (13/9/2025).

“Yang pertama tentang alih lahan itu adanya bencana alam, yang mana sebagian besar merugikan masyarakat. Jadi proses TRAP ini melihat permasalahan dari hulu,” kata Gung Cok kepada awak media di Denpasar, Selasa (19/5).

Selama ini, Pansus TRAP DPRD Bali telah melakukan penelusuran ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan Bedugul, guna melihat secara langsung penyebab banjir dan kerusakan lingkungan.

Hal itu diduga berkaitan dengan perubahan tata ruang dan lemahnya pengawasan perizinan pembangunan pada daerah tersebut.

Selain itu, Pansus TRAP juga disebut mendorong para pelaku usaha agar lebih tertib dalam mengurus perizinan usaha maupun pembangunan. 

Namun demikian, pihaknya mengaskan kehadiran Pansus TRAP DPRD Bali tidak menghambat iklim investasi di Pulau Dewata.

“Bukan berarti proses TRAP ini anti investor. Justru bagaimana pengusaha itu mengurus izin dengan baik dan fungsi lahan sawah yang kita lindungi bisa tetap terjaga,” imbuhnya.

Gung Cok kembali menekankan, fungsi Pansus lebih pada aspek controlling atau pengawasan terhadap kebijakan tata ruang dan perizinan, sejalan dengan tugas DPRD dalam fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi.

“Kalau memang pengusaha belum membuat izin, ya mohon dirapikan. Ini bukan penertiban yang sifatnya menyegel atau menghambat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gung Cok juga merespon polemik PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali belakangan menjadi sorotan publik.

Gung Cok menyebut proyek tersebut merupakan program proyek strategis nasional (PSN) yang perlu mendapat dukungan daerah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.

Menurutnya, keberadaan KEK Kura-Kura Bali berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian Bali, termasuk membuka lapangan kerja dan memberi ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Selain itu, umat Hindu tetap diberikan ruang untuk melakukan persembahyangan ke pura di Kawasan KEK Kura Kura Bali.

“Kami melihat masyarakat di sana juga sudah dirangkul, sudah bekerja di kawasan itu. Umat Hindu yang melakukan persembahyangan juga tetap diberikan ruang,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar seluruh proses administrasi dan perizinan investasi dirapikan apabila masih ditemukan kekurangan di lapangan.

“Kalau ada izin-izin yang kurang, ya bisa dibicarakan dan diurus. Bagaimanapun ini program pemerintah pusat, jangan sampai daerah justru mengganggu program pusat,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan tukar guling lahan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Menurutnya, proses itu sejatinya telah berlangsung hampir 30 tahun dan dinilai sudah tuntas secara administratif.

“Sebetulnya semuanya sudah clear. Cuma memang datanya belum dirapikan dan belum disampaikan sepenuhnya,” ujarnya.

Gung Cok menambahkan, Pansus TRAP nantinya hanya memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait berbagai temuan di lapangan, termasuk mengenai kelengkapan izin pihak pengembang.

“Kami sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Semua keputusan tetap ada di tangan gubernur,” bebernya. (GAB/WIG/002) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Antiga Siapkan TOSS untuk Sampah Plastik

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali