Banner Bawah

Presiden Komit Berantas Korupsi, Langkah Trengginas Kejati Bali Ditunggu Publik

Admin 2 - atnews

2026-05-06
Bagikan :
Dokumentasi dari - Presiden Komit Berantas Korupsi, Langkah Trengginas Kejati Bali Ditunggu Publik
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum (ist/atnews)

Denpasar (Atnews) - Pengamat Kebijakan Publik Jro  Gde Sudibya menanggapi pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. soal peningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan, memprioritaskan pengembalian kerugian negara, serta memetakan kerawanan korupsi pada proyek-proyek strategis yang menggunakan APBN/APBD di Provinsi Bali. 

"Publik menunggu tindakan trengginas Kejati dalam membersihkan korupsi di Bali. Semesta memberkati," kata Jro Gde Sudibya di Denpasar, Selasa (5/5).

Menurutnya, industri pariwisata telah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Bali, kontribusi industri pariwisata dalam artian luas sekitar 60 persen dari PDRB Bali.

Kepastian investasi melalui kepastian hukum yang fair dan adil, menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Bali berkelanjutan, dengan basis kepastian hukum. 

Diharapkan pertumbuhan ekonomi Bali ramah lingkungan, inklusif berkeadilan.

Untuk itu, dugaan salah guna kekuasaan dengan indikasi korupsi nyaris telah menjadi pengetahuan umum. 

Merujuk Kesepakatan G7 di Davos Swedia, gerak modal global akan menuju negara  bangsa yang bebas korupsi dan pelayanan birokrasi efisien. 

Untuk mendorong investasi yang bertanggung-jawab di Bali, langkah Kejati Bali dalam pembrantasan korupsi menjadi sangat penting.

Apalagi kepemimpinan Presiden Prabowo, komitmen untuk menegakkan keadilan dan membersihkan negara dari praktik korupsi ditegaskan kembali sebagai langkah nyata menuju Indonesia yang lebih bersih, kuat, dan berintegritas.

Presiden Prabowo menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. 

Dengan demikian, seharusnya aparat oenegak hukum (APH), khususnya Kejati lebih serius tangani dugaan penyelewengan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), program pemerintah pusat (terutama pada 2020-2022) untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi COVID-19. 

Diharapkan dana PEN untuk UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, disayangkan digunakan untuk mega proyek Pusat Kebudayaaan Bali (PKB) di Klungkung. Saat ini Pemprov Bali harus bayar cicilan Rp 186 miliar untuk pinjaman dana PEN sebesar Rp 1,5 triliun.

Pembayaran dicicil selama 8 tahun. Masa pencicilan dimulai tahun 2022 sampai 2029 mendatang.

Demikian pula proyek pembangunan pasar yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pembeli dan penjual. "Biaya rehabilitasi rumah jabatan, diduga meniru modus yang berlangsung di Kalimantan Timur, menimbulkan protes luas publik plus pembentukan pansus di DPRD Kaltim," imbuh Jro Gde Sudibya yang juga Alumni FE UI.

Selain itu, memastikan kelanjutan atas temuan Pansus TRAP DPRD Bali soal dugaan penyerobotan Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Langkah ini dilakukan menyusul naiknya penanganan kasus penerbitan 106 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan konservasi tersebut ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Sebelumnya, LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Bali telah melaporkan berbagai dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di wilayah Bali ke Kejaksaan Agung RI dan KPK pada Kamis, 7 November 2024. 

Pelaporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek strategis dan sektor pemerintahan. Dewan Pembina GTI Provinsi Bali, Pande Mangku Rata, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan berdasarkan hak partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 41 undang-undang tersebut menegaskan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam laporannya, GTI menyoroti dugaan penyimpangan pada proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung. Pada proyek jalan tol, GTI menduga adanya pengaburan aset yang melibatkan oknum pejabat Pemerintah Provinsi Bali. 
            
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. dalam pengarahan perdananya. Kegiatan diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, pengurus IAD Wilayah dan Daerah se-Bali, Para Kasi se-Wilayah Bali, serta para pegawai Kejaksaan se-Wilayah Bali di Denpasar, Senin (4/5).

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi menekankan beberapa hal strategis. Ia menekankan integritas adalah harga utama. "Integritas merupakan napas institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin. Seluruh jajaran diharapkan jaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Jika tidak bisa menjadi pegawai yang pintar, kalian harus menjadi pegawai yang baik." tegas Kajati Bali.

Selain itu, menghadapi era Revolusi Industri, seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja konvensional dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, khususnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), serta mengelola narasi publik dengan konten positif berbasis fakta.

Khusus Bidang Tindak Pidana Khusus, Kajati Bali tegaskan jajaran untuk meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan, memprioritaskan pengembalian kerugian negara, serta memetakan kerawanan korupsi pada proyek-proyek strategis yang menggunakan APBN/APBD di Provinsi Bali. 

Program Jaga Desa akan terus diperkuat untuk mendampingi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan,  memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, serta menjauhkan hal-hal praktik pemerasan.

Terakhir, Kepala Kejaksaan Tinggi mengajak seluruh jajaran untuk membangun suasana kerja yang harmonis, penuh kekompakan, serta tetap humanis dalam melayani masyarakat namun tegas dalam penegakan hukum. 

“Kerjakanlah pekerjaanmu dengan sebaik-baiknya seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beribadahlah seakan-akan engkau akan mati besok," ujarnya.

Semoga pengarahan ini menjadi momentum baru bagi seluruh insan Adhyaksa di Bali untuk semakin profesional, integritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Z/002) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : 21 Titik Gawat Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pura Besakih

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul Banjar Panti Gede, Pemecutan Kaja

Kuliner Pilihan, KEK Kura Kura Bali Gelar Kembali Island Bazaar Edisi Kedua

Kuliner Pilihan, KEK Kura Kura Bali Gelar Kembali Island Bazaar Edisi Kedua