21 Titik Gawat Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pura Besakih
Banner Bawah

21 Titik Gawat Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pura Besakih

Artaya - atnews

2019-02-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - 21 Titik Gawat Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pura Besakih
Slider 1
Karangasem (Atnews) - Pura Besakih terpantau sebanyak 21 titik kawasan darurat sampah plastik, salah satu titik terparah yaitu disepanjang aliran sungai Goa Raja.
"Setelah kita cek ada 21 titik kawasan darurat sampah di areal Pura Besakih," kata Ketua Panitia Ketut Bagawarta di Karangasem, Sabtu (2/2).
Dilakukannya gerakan ini juga didasari atas lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai.
Ia berharap, menjelang upacara besar Karya Panca Wali Krama, para pemedek hendaknya tidak membawa sampah pelastik. 
Tidak membawa sampah pelastik baik itu sebagai wadah canang maupun saat nunas tirta hendaknya membawa toples dan sebagainya.
Disamping itu, kegiatan mekedas kedas ini juga dihadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Cok Ace serta Wakil Bupati Karangasem, Artha Dipa.
Selain itu, juga diikuti ribuan peserta dari linstas instansi baik dari unsur masyrakat, mahasiswa, siswa SMA/SMK, TNI/Polri, organisasi pecinta lingkungan dan organisasi kepemudaan. (GD)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Deklarasi Korda JUARA Bali Dukung Jokowi-Maruf

Terpopuler

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

Pimpinan DPRD Badung Ucapkan Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung Ucapkan Galungan dan Kuningan

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja