Jelang Idul Fitri, Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara
Admin 2 - atnews
2026-03-09
Bagikan :
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti (ist/atnews )
Badung (Atnews) - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.
Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).
Program bantuan ini menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap mampu memenuhi kebutuhan menjelang hari besar keagamaan. Di Kecamatan Kuta Utara sendiri, sebanyak 1.278 warga muslim menerima bantuan tunai sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat, terutama saat harga kebutuhan pokok cenderung meningkat menjelang hari raya.
“Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat. Kami memberikan bantuan sebesar Rp2 juta berbasis kepala keluarga bagi warga yang memenuhi kriteria. Harapannya, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita umat Muslim yang akan merayakan Idul Fitri,” ujarnya.
Menurutnya, momentum hari besar keagamaan sering kali dibarengi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang berdampak pada daya beli masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah merasa perlu turun langsung memberikan dukungan agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Lebih jauh, Adi Arnawa menekankan bahwa program ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keharmonisan sosial di Kabupaten Badung yang dikenal sebagai daerah pariwisata internasional dengan masyarakat yang heterogen.
“Kondusivitas dan kerukunan umat beragama sangat penting bagi Badung. Stabilitas sosial menjadi salah satu kunci keberlanjutan pariwisata, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Bali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa program bantuan sosial ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah Badung Nomor 9 Tahun 2025 tentang APBD Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Badung terkait mekanisme pemberian hibah dan bantuan sosial.
Bantuan tersebut diberikan kepada kepala keluarga dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Penetapan penerima dilakukan melalui mekanisme verifikasi berjenjang, mulai dari musyawarah dusun atau lingkungan, musyawarah desa atau kelurahan, hingga menjadi data final yang disampaikan kepada Dinas Sosial.
Di Kecamatan Kuta Utara, penerima bantuan tersebar di enam wilayah dengan rincian, Desa Canggu 14 orang, Desa Dalung 509 orang, Kelurahan Kerobokan Kaja 439 orang, Kelurahan Kerobokan 69 orang, Kelurahan Kerobokan Kelod 24 orang, serta Desa Tibubeneng 223 orang.
Secara keseluruhan, total penerima bantuan uang hari raya keagamaan di Kabupaten Badung mencapai 6.518 orang yang tersebar di enam kecamatan, yakni Petang 155 orang, Abiansemal 186 orang, Mengwi 542 orang, Kuta Utara 1.278 orang, Kuta 1.887 orang, dan Kuta Selatan 2.470 orang. (Z/002)