Banner Bawah

Prof Palguna Kagumi Keaktifan dan Semangat Perserta PKPA, Kerjasama Undiknas - Peradi Denpasar untuk Lahirkan Advokat Profesional

Admin 2 - atnews

2026-02-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Prof Palguna Kagumi Keaktifan dan Semangat Perserta PKPA, Kerjasama Undiknas - Peradi Denpasar untuk Lahirkan Advokat Profesional
Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, SH., MH (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) kembali berkolaborasi dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XII periode Januari–Februari 2026. 

Kerjasama itu sebagai bentuk komitmen serius untuk berkontribusi mencetak dan melahirkan advokat profesional dan berintegritas di tanah air. 

PKPA Undiknas Angkatan XII diikuti oleh 62 peserta menjadi salah satu tahapan wajib yang harus ditempuh calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

Peserta banyak dari kalangan generasi muda serta berasal dari berbagai universitas dengan latar belakang sarjana hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memungkinkan peserta mengikuti perkuliahan secara luring di kampus Undiknas maupun daring melalui Zoom Meeting. 

Mereka dibekali materi soal advokat dengan menghadirkan narasumber baik akademisi dan praktisi hukum yang mumpuni.

Pada hari kedua, Minggu (25/1/2026) menghadirkan Praktisi Hukum yang juga Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, SH., MH. dengan materi "Hukum Mahkamah Konstitusi", Dosen Undiknas Dr. Komang Satria Wibawa Putra SH., MH.

Materi "Argumentasi Hukum (Legal Reasoning)", Dosen Undiknas Prof. Dr I Nyoman Budiana "Argumentasi Hukum (Legal Reasoning)", Dosen Undiknas Prof. Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati SH., M.Hum., CCD "Sistem Peradilan Indonesia", Dosen Undiknas Dr. I Made Wirya Darma SH., MH., CCL., CMLE., CAIC.

Sebelumnya, pada hari pertama pembukaan, materi disampaikan oleh Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., tentang Kode Etik Profesi Advokat; Fahmi Yanuar Siregar, S.H., LL.M.,

Dari Peradi Denpasar mengenai Hukum Acara Pengadilan HAM; I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H., tentang Hukum Acara Pidana; serta I Dewa Ketut Gde Kertawiguna, S.H., M.H., yang membawakan materi Hukum Acara Persaingan Usaha.

Pada kesempatan itu, Prof. Palguna yang juga Ketua MKMK mengagumi dan merasa senang karena peserta aktif dan bersemangat mengikuti PKPA.

Diharapkan Undiknas tidak berhenti melalukan acara PKPA. Upaya itu dilakukan bersama praktisi Peradi memberikan warna pendidikan advokat yang profesional.

Setelah lulus PKPA dan dilantik menjadi advokat, perserta benar-benar sukses bukan dilihat dari materi tetapi memberikan pengaruh pemikiran hukum kepada publik.

"Kebahagiaan seorang anak didik, ketika anak didik menjadi sukses, bukan dalam pengertian materi tetapi pengertian pengaruh pemikiran bagi publik bagi luas dengan profesionsl dan menjungjung tinggi etika profesi," ujarnya.

PKPA kali ini juga memberikan pembekalan pemahaman mendalam bagi para calon advokat mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025) atau KUHP dan KUHAP yang baru yang sudah berlaku per 2 Januari 2025.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi–Undiknas Angkatan XII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA, dikenal Gung Mia mengatakan program ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis bagi calon advokat. 

Menurutnya, kerja sama yang terus berlanjut antara Peradi dan Undiknas menjadi modal penting dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.

Sedangkan, Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menambahkan bahwa PKPA hasil kerja sama Undiknas dan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung sejak 2017 dan rutin digelar. Program ini bertujuan memfasilitasi para sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.

“Kami ingin menyiapkan lawyer yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keseimbangan hard skill dan soft skill agar mampu berkontribusi dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa narasumber PKPA merupakan kolaborasi antara dosen Fakultas Hukum Undiknas dan praktisi hukum Peradi, termasuk Prof. Dewa Palguna, mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi selama dua periode.

Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin hingga 12 angkatan PKPA di Undiknas.

“Jika dirata-ratakan, lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui PKPA hasil kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat,” pungkasnya. (Z/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Otomatis Jadi Komandan Satgas Darurat Bencana

Terpopuler

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Konsumsi Listrik Nasional Terus Meningkat, Penjualan PLN Capai 317,69 TWh Sepanjang 2025

Konsumsi Listrik Nasional Terus Meningkat, Penjualan PLN Capai 317,69 TWh Sepanjang 2025

Pasca Presiden Prabowo Tegur Gubernur - Bupati se-Bali, Ajus Linggih Minta PWA Untuk Satgas Sampah

Pasca Presiden Prabowo Tegur Gubernur - Bupati se-Bali, Ajus Linggih Minta PWA Untuk Satgas Sampah

Menteri Pariwisata Perkuat Sinergi dengan Industri Dorong Daya Saing Pariwisata Nasional

Menteri Pariwisata Perkuat Sinergi dengan Industri Dorong Daya Saing Pariwisata Nasional