Sambut Nyepi, Festival Pengerupukan II Desa Adat Buleleng Kembali Digelar Dengan Konsep Parade
Banner Bawah

Sambut Nyepi, Festival Pengerupukan II Desa Adat Buleleng Kembali Digelar Dengan Konsep Parade

Admin 2 - atnews

2026-01-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sambut Nyepi, Festival Pengerupukan II Desa Adat Buleleng Kembali Digelar Dengan Konsep Parade
Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Tingkatkan kreativitas yowana, Desa Adat Buleleng kembali Gelar Pengerupukan Festival untuk kedua kalinya, pada tahun ini lebih pilih parade daripada lomba, bahkan Pengrupukan Festival ini bisa menjadi event tahunan masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN).

"Festival ini berpotensi masuk dalam agenda KEN. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya festival tersebut minimal sudah digelar sebanyak tiga kali,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Gede Dody Suksma Oktiva Aksara dikonfirmasi terpisah, Jumat,(23/1) usai rapat dengan para yowana Desa Adat Buleleleng beberapa waktu lalu.

Dukungan ini disampaikan Pemkab. Buleleng melalui Kadis Dody terhadap pelaksanaan Pengerupukan Festival Desa Adat Buleleng. Menurutnya, festival ogoh-ogoh tersebut memiliki potensi besar untuk masuk dalam agenda nasional tentu dengan syarat yang ditentukan tadi.

Ditambahkan oleh mantan Camat Buleleng ini dengan konsep parade yang menonjolkan kreativitas dan kebersamaan, Pengerupukan Festival II diharapkan tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga mampu memperkuat identitas budaya Buleleng di tingkat regional maupun nasional.

Sementara itu Kelian Desa Adat Buleleng, Jro Nyoman Sutrisna, menjelaskan bahwa Pengerupukan Festival II sepenuhnya melibatkan yowana, baik sebagai peserta parade maupun dalam kepanitiaan. Hal ini menjadi bentuk dukungan penuh desa adat terhadap kreativitas generasi muda.

“Tahun ini kami adakan parade ogoh-ogoh dengan branding yang sama, yakni Pengerupukan Festival II. Kami membebaskan yowana untuk berekspresi. Bahkan ogoh-ogoh anak-anak juga diperbolehkan ikut parade. Setiap banjar adat akan menampilkan maksimal lima ogoh-ogoh yang menjadi tanggung jawab masing-masing banjar,” ujarnya.

Diungkapkan oleh Jro Sutrisna, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan yowana Desa Adat Buleleng agar pelaksanaan festival lebih menekankan nilai kebersamaan antar yowana di 14 banjar adat. Melalui konsep parade, para yowana diberikan ruang berekspresi tanpa tekanan kompetisi.

Kelian Desa Adat Buleleng yang juga sebagai mantan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng itu berharap Pengerupukan Festival Desa Adat Buleleng ke depan dapat masuk dalam agenda Kharisma Event Nusantara (KEN). Untuk itu, sinergi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat.

"Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata. Pada Pengerupukan Festival pertama, kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ibu Wakil Menteri Luh Puspa. Kami berharap tahun ini beliau bisa hadir kembali, dan ke depannya festival ini dapat masuk dalam agenda KEN,” pungkasnya. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Antiga Siapkan TOSS untuk Sampah Plastik

Terpopuler

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja