Penggunaan Dana Desa 2020 untuk Pembangunan SDM
Banner Bawah

Penggunaan Dana Desa 2020 untuk Pembangunan SDM

Atmadja - atnews

2019-11-03
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penggunaan Dana Desa 2020 untuk Pembangunan SDM
Slider 1
Badung, 3/10 (Atnews) - Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) M Fachri mengharapkan penggunaan dana desa 2020 untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Upaya itu untuk mewujudkan Indonesia maju, guna menciptakan akselerasi terwujudnya kekejahteraan masyarakat Desa. 
Oleh karena, Inovasi Desa yang menjadi program Kementerian Desa PDTT selama tiga tahun ini, selain terbukti mampu mendorong  kualitas SDM Desa, meskipun anggaran tahun sebelumnya lebih banyak untuk pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Fachri dalam rangkaian Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (PID) Tahap dengan mengusung tema “Melalui Inovasi Desa Mempercepat Kesejahteraan Masyarakat” di Badung, Bali yang berlangsung selama empat hari,  Kamis, 31 Oktober - 3 November 2019.
Selain itu, dana desa dengan adanya dukungan sejumlah kementerian sepakat untuk bersinergi dan menjadikan penanggulangan kemiskinan serta stunting.
Program pada masing-masing  kementerian ini juga akan disinergikan dengan program-program pemerintah daerah.
Ia mendapatkan gelar "Nyoman Balik" juga mengakui keberhasilan program tersebut tak luput dari peran aktif  pendamping desa melakukan fasilitasi Desa dalam konteks penggunaan Dana Desa. 
Terkait itu, lanjutnya, Pemerintah telah siapkan 5 (Lima) strategi guna mencapai tujuan kemakmuran masyarakat Desa, yakni peningkatan kualitas SDM, peningkatan usaha pasca panen komoditas pertanian, penguatan pariwisata Desa, peningkatan konektivitas antar wilayah perdesaan dan perkotaan dan digitalisasi perdesaan. 
"Semuanya itu perlu kita sosialisasikan dan fasilitasi kepada stakehokder Desa demi tercapainya  akselerasi pencapaian kemakmuran masyarakat Desa", tandasnya. 
Oleh karenanya, Fachri berharap kepada seluruh peserta Rakor, baik unsur 
Dinas PMD Provinsi, Dinas PMD Kab Kab/Kota, Camat, Forum Perbekel/Kades,  TPID, Tenaga Ahli KPP Provinsi dan Pendamping Desa agar memahami dan melaksanakan langkah strategis tersebut dengan baik. 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bali Putu Anom Agustina mengakui desa mengalami kemajuan semenjak tersalurkannya dana desa.
Bali dapat merealisasikan 100 persen dana desa dan rata-rata status IDN (0,76406) diatas nasional (0,61600).
Begitu juga, Bali tidak memiliki desa sangat tertinggal semenjak tahun 2018, sebelumnya ada empat desa masih sangat tertinggal dan tertinggal sebanyak 78 desa.
Sedangkan, Ketua Forum Prebekel Se-Bali I Gede Pawana akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada seluruh kepala desa.
Upaya itu dalam menyamakan langkah dan visi dalam mempercepat membangun desa.
Pembangunan SDM yang begitu vital dan kunci kemajuan desa menuju Indonesia maju. 
“Apalagi pemerintah serius perhatikan desa dengan adanya peningkatan anggaran Rp70 triliyun menjadi Rp72 triliyun,” tutup Pawana yang juga Prebekel Desa Duda Timur. (ART/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : TNI Akan Lakukan Operasi Psikologi dan Teritorial di Papua

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan