Pemkab Buleleng dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Banner Bawah

Pemkab Buleleng dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Admin - atnews

2025-11-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemkab Buleleng dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra (ist/Arnews)
Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025, bersama Tim Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah V.2, Nurul Ichsan Al Huda. 

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, menyambut langsung tim KPK RI di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (11/11).

Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan koordinasi yang dilakukan KPK merupakan forum penting untuk mengevaluasi serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan terintegrasi.

“Monitoring Controlling Surveillance of Prevention KPK (MCSP KPK) adalah instrumen strategis yang tidak hanya sekadar penilaian, tetapi juga panduan bagi kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung penuh dan melaksanakan seluruh area intervensi dalam MCSP KPK 2025,” ujar Bupati Sutjidra.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, dalam arahannya menekankan pentingnya perhatian terhadap titik-titik rawan korupsi di lapangan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengelolaan pajak serta retribusi daerah.
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi dan pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Guna Objek Pajak Indikatif (NGUPI) agar selaras dengan kondisi harga pasar terkini. Hal ini berkaitan langsung dengan optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dalam sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami mengingatkan agar pemerintah daerah senantiasa memperbarui data NGUPI sesuai kondisi lapangan. Jangan sampai data lama menjadi celah yang justru menghambat transparansi dan efektivitas pungutan daerah,” tegas Nurul Ichsan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Buleleng semakin kuat dalam mendorong penerapan prinsip good governance dan clean government, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan daerah. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Cok Ace: Bali Perlu Generasi Muda Kreatif

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali