Pemkab Buleleng dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Banner Bawah

Pemkab Buleleng dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Admin - atnews

2025-11-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemkab Buleleng dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra (ist/Arnews)
Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025, bersama Tim Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah V.2, Nurul Ichsan Al Huda. 

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, menyambut langsung tim KPK RI di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (11/11).

Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan koordinasi yang dilakukan KPK merupakan forum penting untuk mengevaluasi serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan terintegrasi.

“Monitoring Controlling Surveillance of Prevention KPK (MCSP KPK) adalah instrumen strategis yang tidak hanya sekadar penilaian, tetapi juga panduan bagi kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung penuh dan melaksanakan seluruh area intervensi dalam MCSP KPK 2025,” ujar Bupati Sutjidra.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, dalam arahannya menekankan pentingnya perhatian terhadap titik-titik rawan korupsi di lapangan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengelolaan pajak serta retribusi daerah.
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi dan pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Guna Objek Pajak Indikatif (NGUPI) agar selaras dengan kondisi harga pasar terkini. Hal ini berkaitan langsung dengan optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dalam sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami mengingatkan agar pemerintah daerah senantiasa memperbarui data NGUPI sesuai kondisi lapangan. Jangan sampai data lama menjadi celah yang justru menghambat transparansi dan efektivitas pungutan daerah,” tegas Nurul Ichsan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Buleleng semakin kuat dalam mendorong penerapan prinsip good governance dan clean government, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan daerah. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ramia Kawal Usaha Industri Pariwisata Bali

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Yoga

Yoga

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan