Gubernur Bali Larang AMDK di Bawah Satu Liter, Susruta; Jangan Sampah Plastik Dijadikan Kambing Hitam Dibalik Ketidakmampuan Kelola Sampah
Admin - atnews
2025-06-02
Bagikan :
Pengusaha AA Susruta Ngurah Putra (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Pengusaha AA Susruta Ngurah Putra yang juga Mantan Anggota DPRD Denpasar merespon kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi dan peredaran botol air minum dalam kemasan (AMDK) plastik di bawah satu liter di Bali.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
"Kita tidak bisa mengatur sesuatu hanya sepotong-sepotong. Tentu harus ada kajian mendalam, kenapa yang dilarang 1 liter. Kenapa tidak yang 2 liter, 3 liter dan seterusnya. Itu harus dikaji dari segala aspek secara mendalam," kata Gung Susruta di Denpasar, Senin (2/6).
Apabila produksinya lokal memang izin produksinya dari pemerintah daerah. "Bagaimana kalau produksinya contoh dari Banyuwangi. Bagaimana mau cabut izinnya?," tanyanya.
Begitu juga, bagaimana untuk minuman non AMDK? Sebagaimana yang dilarang dalam Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 pada poin 2. Pelaku usaha/kegiatan tidak menyediakan plastik sekali pakai (kantong plastik/kresek, sedotan plastik, styrofoam dan produk /minuman kemasan plastik) pada kegiatan usaha.
Padahal botol plastik merupakan sampah bernilai ekonomis. "Menurut saya, tidak perlu dilarang. Yang dilarang itu adalah budaya membuang sampah sembarangan," bebernya.
Merubah budaya membuang sampah sembarangan ini dibutuhkan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. Serta para pemimpin menjadi teladan di tengah masyarakat.
"Jangan botol plastiknya yg disalahkan. Orang yang membuang sembarangan ini yang disalahkan," tegasnya.
Baginya, apabila mau patuh SE yang namanya minuman botol plastik semuanya dilarang.
Analisanya perlu lebih dalam, mungkin daerah lain sampah plastik lebih banyak. Tetapi mereka mampu memaksimalkan melakukan daur ulang sampah plastik tersebut.
Bahkan mereka sampai kekurangan sampah. Apakah pemimpin di Bali sudah mampu untuk melakukan daur ulang secara maksimal?
Jangan menyalahkan plastiknya karena ketidak mampuan dalam mengelola sampah plastik tersebut.
"Jangan sampah plastik dijadikan kambing hitam dibalik ketidakmampuan dalam mengelola sampah," bebernya.
Maka dari itu, perlu kajian lebih mendalam kenapa sampai terjadi darurat sampah plastik di Bali.
Sementara itu, Gubernur Bali wayan Koster, kembali menegaskan kepada produsen air mineral untuk menghentikan produksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter.
Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah tersebut disampaikan Gubernur saat melaksanakan rapat bersama para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dari seluruh Kabupaten/kota se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar pada Kamis (29/05).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan bahwa produksi AMDK di bawah satu liter harus dihentikan dengan pertimbangan utama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di Pulau dewata.
“ Hal ini menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, dimana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” kata Gubernur Koster.
Koster meminta produsen mematuhi SE nomor 9 tahun 2025 dan segera berhenti memproduksi AMDK dibawah satu liter. Bagi sisa produk yang masih beredar di Bali, Koster memberi deadline waktu hingga Desember 2025.
“ Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember (2025). Semuanya, jadi Januari (2026) tidak boleh ada lagi,” tegasnya.
Program ini menurut Gubernur akan jalan terus dan bahkan akan lebih ditegaskan lagi karena sudah mendapat dukungan penuh pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah dukungan langsung dari Menteri LH dan Mendagri yang sangat mensupport dan mengapresiasi kebijakan ini.
“ Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan yang telah berjalan di Bali,” kata Koster.
Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini menambahkan bahwa Kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali kini nyaris penuh, dan didominasi oleh sampah plastik sekali pakai khususnya kemasan air mineral.
Karenanya ia mendorong pelaku usaha agar lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan, berperan aktif dalam menjaga Bali tetap bersih dari sampah plastik serta melahirkan inovasi-inovasi baru dalam menghadirkan produk AMDK yang ramah lingkungan.
“ Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya, untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus.
Kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak akan tumbuh. Makanya ekosistem budaya lingkungan harus bagus,” tandasnya.
Menurutnya pula, hal tersebut jadi bagian dari kebijakan ramah lingkungan di Bali meliputi berbagai inisiatif untuk mengurangi dampak negatif terhadap alam dan meningkatkan keberlanjutan. Ini mencakup transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, serta upaya untuk mengurangi emisi karbon.
“ Tantangan Bali ini, adalah persaingan dengan negara -negara lain. Begitu saya ekspos pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik dibawah satu liter, apresiasi datang dari berbagai negara, bahkan dipuji dunia. Karenanya saya minta semua tertib kalau Bali mau survive, eksis dan berdaya saing kedepannya,” ujarnya lagi.
Setelah memanggil produsen Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK), kini komitmen Gubernur Bali Wayan Koster tentang pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah terus berlanjut. Untuk mempercepat penanganan sampah di Bali dalam dua tahun ke depan, Gubernur Koster pun mengumpulkan para pelaku usaha di Bali dan mensosialisasikan tentang SE tersebut.
Hal itu terlihat pada acara Pengarahan Gubernur Bali untuk Percepatan Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah kepada para pelaku usaha di Bali, seperti usaha perhotelan, restoran, pasar modern, hingga pengelola wisata, yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, pada Jumat (30/05).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengajak semua pelaku usaha untuk menjalankan komitmen bersama dalam menjaga alam beserta budaya Bali. "Pariwisata Bali berlandaskan alam dan wisata budaya, itulah yang menjadikan Bali menarik di mata wisatawan dunia. Itu juga yang saya perjuangkan di periode kedua kepemimpinan saya dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Jadi, semua pelaku pariwisata harus mendukung juga," jelas Gubernur asal Desa Sembiran.
Salah satu gebrakannya di awal periode kedua ini yakni SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang sudah mengatur ketentuan tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, pemanfaatan sampah organik, hingga pengurangan sampah plastik sekali pakai. Jadi, untuk mempercepat Bali bersih dari sampah yang ditargetkan selesai dalam dua tahun ini, pelaku usaha sudah harus menerapkan SE tersebut sesegera mungkin.
"Pelaku usaha mulai sekarang sudah harus menerapkan SE tersebut, sudah harus mengolah sampah dari sumbernya langsung, memanfaatkan sampah organik, serta tidak menggunakan minuman kemasan plastik di bawah satu liter. Sudah harus dijalankan mulai hari ini," tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa menjaga Bali adalah tanggung jawabnya, karena Bali mengandalkan sektor pariwisata untuk menunjang perekonomian.
"Tugas kita bersama menjaga alam Bali. Kalau alamnya saja kotor, ditambah pelaku usaha yang tidak mengindahkan kaidah kebudayaan Bali, wisatawan tentu akan enggan datang ke Bali," imbuhnya, seraya mengatakan bahwa ini adalah tugas bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat yang memiliki tanggung jawab secara gotong-royong untuk menjalankan program tersebut.
Bahkan, untuk mempercepat program ini, orang nomor satu di Bali ini telah membentuk tim yang dikomandoi langsung oleh Gubernur Bali untuk mengawasi seluruh sektor di Bali dan memastikan semua sektor sudah menjalankan kewajiban pengelolaan sampah tersebut. Ia tekankan bahwa tidak ada pilihan lain; Gerakan Bali Bersih Sampah harus dimulai sekarang untuk kebaikan Bali.
"Gerakan ini bahkan sudah mendapatkan pujian langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena Bali kembali lagi menjadi pionir dalam bidang lingkungan. Jadi, tidak ada pilihan. Mulai sekarang saya minta Anda semua untuk bekerja bersama saya secara lascarya, sekala, niskala ngayah dengan fokus, tulus, dan lurus demi Gumi Bali. Mulailah gerakan Bali bebas sampah di lingkungan Anda menggunakan dana perusahaan, sehingga kita tidak perlu waktu lama untuk mewujudkan Bali yang bersih," tandasnya.
Selain penjelasan tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Gubernur Koster pun menyampaikan bahwa demi mencapai pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, ia pun akan mengejar penggunaan energi bersih di Bali, yang juga harus diikuti oleh seluruh pelaku usaha di Bali kedepannya.
Selain itu, ia pun tak henti-hentinya mengingatkan pelaku pariwisata untuk fokus menjalankan pariwisata berbasis budaya Bali, dengan penggunaan aksara Bali, pakaian adat Bali bagi para pekerja, pelayanan kepada wisatawan dengan keramahan khas Bali, hingga menyajikan kesenian tradisional Bali yang berkualitas, bukan ala kadarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP ASPADIN Rachmat Hidayat mengaku pihaknya mendapatkan informasi ini dari anggota ASPADIN di Bali beberapa hari lalu.
Melalui DPP ASPADIN pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perindustri RI selaku pembina industri.
Membaca teks SE tersebut ada kata pelarangan produksi dan distribusi, hal ini tentu saja akan berdampak negatif bagi industri dan perdagangan.
"Kami akan berkomunikasi juga dengan Kementerian perdagangan dan Pemerintah Provinsi Bali terkait hal ini. Kami industri AMDK nasional sangat menaruh perhatian pada masalah lingkungan hidup ini," ujarnya.
Faktanya semua kemasan AMDK terutama botol plastiknya adalah kemasan yang tingkat daur ulangnya paling tinggi di Indonesia.
Pihaknya juga memiliki tipe kemasan pakai ulang yaitu galon yang sepenuhnya ramah lingkungan.
"Kami juga terus berinovasi terhadap kemasan kami agar semakin ramah lingkungan. Contohnya : bobot plastik yg digunakan pada setiap kemasan amdk saat ini sudah jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun yang lalu," ungkapnya. (GAB/IMB/001)