Inspektorat Buleleng Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Penguatan Monitoring dan Koordinasi Lintas OPD
Banner Bawah

Inspektorat Buleleng Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Penguatan Monitoring dan Koordinasi Lintas OPD

Admin - atnews

2025-05-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Inspektorat Buleleng Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Penguatan Monitoring dan Koordinasi Lintas OPD
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng Ni Made Susi Adnyani (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Inspektorat Kabupaten Buleleng memperkuat peran strategisnya dalam upaya pencegahan korupsi melalui berbagai langkah konkret, termasuk pemenuhan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pedoman Pemenuhan MCP yang diselenggarakan belum lama ini, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani mewakili Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pedoman pemenuhan delapan area intervensi pencegahan korupsi kepada seluruh perangkat daerah.

“Tujuan diadakannya rakor adalah untuk menyamakan persepsi dan mendorong percepatan pelaksanaan program-program pencegahan korupsi sesuai dengan pedoman dari KPK. Setiap dokumen yang menunjukkan pelaksanaan program harus diunggah ke dalam aplikasi JAGA.ID sebagai bentuk pembuktian dan transparansi,” jelas Susi saat dihubungi, Minggu (04/05).

Susi menjelaskan, delapan area intervensi MCP tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran daerah, pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengawasan internal, dan penguatan perizinan.

Inspektorat menghadapi tantangan tersendiri dalam implementasi MCP, salah satunya adalah keterlambatan terbitnya pedoman dari KPK yang sering kali muncul di pertengahan tahun. “Kondisi ini menuntut kami untuk segera mendorong percepatan aksi dari OPD terkait agar tidak melewati tenggat waktu pemenuhan indikator,” ujarnya.

Meski demikian, upaya yang dilakukan Inspektorat Buleleng membuahkan hasil positif. Pada tahun 2024, nilai MCP Buleleng mencapai angka 91, meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 90.
“Capaian ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan sudah berjalan baik, tetapi masih ada pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan agar capaian tahun ini bisa meningkat. Apalagi ada beberapa indikator baru yang harus segera dipenuhi,” tambahnya.

Lebih dari sekadar angka, Inspektorat menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus benar-benar efektif dalam membendung praktik-praktik koruptif. Oleh karena itu, koordinasi lintas OPD terus diperkuat. “Kami menyusun matriks pelaksanaan per indikator dengan target waktu yang jelas dan melakukan monitoring rutin. Jika ada hal yang belum jelas, kami koordinasikan dengan Inspektorat Provinsi maupun langsung ke KPK,” katanya.

Susi berharap seluruh perangkat daerah di Buleleng mampu menjalankan peran masing-masing dalam mendorong budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Inginkan Pendapatan PHR Kabupaten/Kota Optimal

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026