Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali
Banner Bawah

Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

Admin - atnews

2025-03-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Buleleng mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada DPRD Buleleng. Salah satunya adalah Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Penyertaan modal ini dilakukan karena selama ini BPD Bali telah memberikan manfaat khususnya bagi pembangunan perekonomian di Buleleng.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank BPD Bali, Ranperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Buleleng, Senin (17/3/2025).

Supriatna menjelaskan penyertaan modal ini dilakukan setelah melihat kinerja dari BPD Bali selama ini. Kontribusi yang diberikan kepada Pemkab Buleleng melalui pembagian dividen sangat membantu pembangunan. Termasuk kontribusi BPD Bali dalam membantu masyarakat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Buleleng.

“Kami rasa sangat bermanfaat apa yang sudah ditunjukkan BPD Bali selama ini. Ini juga yang mendasari untuk penyertaan modal kembali,” jelasnya. 

Mantan Ketua DPRD Buleleng ini pun mengatakan hingga saat ini penyertaan modal ke BPD Bali sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Oleh karena itu, yang harus diselesaikan adalah Perda yang mengatur penyertaan modal tahun 2025. Setelah Perda selesai, baru bisa dilakukan penyertaan modal yang dimaksud. 

“Diselesaikan dulu Perda nya baru kita bisa menyertakan modal kepada BPD Bali. Perda sebagai payung hukum penyertaan modal tersebut,” kata Supriatna.

Supriatna menambahkan penyertaan modal ini juga sudah melalui kajian yang dilakukan pemerintah. Penyertaan modal tersebut dirasa cukup untuk  mendapatkan manfaat untuk perekonomian dan juga masyarakat. Serta melihat kinerja BPD Bali yang sangat baik selama ini.

“Semua kebijakan termasuk penyertaan modal ini sudah melalui kajian. Penyertaan modal pada APBD 2025 ke BPD sebesar Rp30 miliar,” imbuh Wakil Bupati asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pemakai Narkoba Diancam Pidana 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 8 Miliar

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026