DPRD Dorong Penambahan Konsultan Pada Mall Pelayanan Publik Dalam Pengurusan Perijinan
Banner Bawah

DPRD Dorong Penambahan Konsultan Pada Mall Pelayanan Publik Dalam Pengurusan Perijinan

Admin - atnews

2025-01-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Dorong Penambahan Konsultan Pada Mall Pelayanan Publik Dalam Pengurusan Perijinan
Suasana Rapat Koordinasi lintas sektoral di ruang Komisi II DPRD Buleleng (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - DPRD Buleleng mendorong penambahan konsultan pada Mall Pelayanan Publik(MPP) dalam pengurusan perijinan di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana dalam Rapat koordinasi lintas sektoral terkait upaya meningkatkan pelayanan perijinan di Kabupaten Buleleng, di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (6/1) Siang.

Lebih lanjut disampaikan bahwa rapat kali ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di masyarakat terkait pengurusan ijin PBG serta dalam upaya menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Buleleng. Pemerintah daerah hendaknta berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat serta para investor salah satunya terkait dengan pengurusan perijinan yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat dengan tidak melanggar regulasi.

Menurutnya jumlah konsultan yang memiliki SKA (Surat Keterangan Ahli) dibidang perijinan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) masih sangat minim (sekitar 5 orang). Jumlah Konsultan yang telah memiliki SKA harus diperbanyak, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi dalam rangka mengurus perijinan mereka seperti halnya ijin PPG dan lainnya.

Selain itu pemerintah melaui dinas terkait agar lebih intens melakukan sosialisasi secara terpadu yang melibatkan semua SKPD terkait secara kontinu dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Sementara itu terkait dengan perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPRD juga akan merekomendasikan formulasi yang tepat termasuk regulasi yang dipakai pedoman dalam rangka memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi termasuk pendataan konsultan yang telah memiliki SKA. 

Untuk itu DPRD meminta agar Dinas PUTR segra melakukan koordinasi dengan lembaga penerbit SKA untuk menjawab masalah kelangkaan konsultan yang memiliki SKA di Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut DPRD mengundang Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu, serta dihadiri Anggota Komisi II dan Tim Ahli DPRD kabupaten Buleleng.

Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk mendapat tindak lanjut dalam pembahasan berikutnya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Agar Batalkan Remisi kepada Otak Pembunuh Wartawan Bali

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif