DPRD Dorong Penambahan Konsultan Pada Mall Pelayanan Publik Dalam Pengurusan Perijinan
Banner Bawah

DPRD Dorong Penambahan Konsultan Pada Mall Pelayanan Publik Dalam Pengurusan Perijinan

Admin - atnews

2025-01-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Dorong Penambahan Konsultan Pada Mall Pelayanan Publik Dalam Pengurusan Perijinan
Suasana Rapat Koordinasi lintas sektoral di ruang Komisi II DPRD Buleleng (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - DPRD Buleleng mendorong penambahan konsultan pada Mall Pelayanan Publik(MPP) dalam pengurusan perijinan di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana dalam Rapat koordinasi lintas sektoral terkait upaya meningkatkan pelayanan perijinan di Kabupaten Buleleng, di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (6/1) Siang.

Lebih lanjut disampaikan bahwa rapat kali ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di masyarakat terkait pengurusan ijin PBG serta dalam upaya menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Buleleng. Pemerintah daerah hendaknta berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat serta para investor salah satunya terkait dengan pengurusan perijinan yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat dengan tidak melanggar regulasi.

Menurutnya jumlah konsultan yang memiliki SKA (Surat Keterangan Ahli) dibidang perijinan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) masih sangat minim (sekitar 5 orang). Jumlah Konsultan yang telah memiliki SKA harus diperbanyak, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi dalam rangka mengurus perijinan mereka seperti halnya ijin PPG dan lainnya.

Selain itu pemerintah melaui dinas terkait agar lebih intens melakukan sosialisasi secara terpadu yang melibatkan semua SKPD terkait secara kontinu dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Sementara itu terkait dengan perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPRD juga akan merekomendasikan formulasi yang tepat termasuk regulasi yang dipakai pedoman dalam rangka memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi termasuk pendataan konsultan yang telah memiliki SKA. 

Untuk itu DPRD meminta agar Dinas PUTR segra melakukan koordinasi dengan lembaga penerbit SKA untuk menjawab masalah kelangkaan konsultan yang memiliki SKA di Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut DPRD mengundang Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu, serta dihadiri Anggota Komisi II dan Tim Ahli DPRD kabupaten Buleleng.

Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk mendapat tindak lanjut dalam pembahasan berikutnya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Lantik Suryawan Jadi Direktur Utama Perusda Bali 

Terpopuler

Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan, Pemkab Buleleng Libatkan APJATEL dan ISP

Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan, Pemkab Buleleng Libatkan APJATEL dan ISP

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG

Bali-Timor Leste Business Forum 2026: KADIN Bali Bagikan Pengalaman jadi Tuan Rumah B20 KTT G20 Indonesia

Bali-Timor Leste Business Forum 2026: KADIN Bali Bagikan Pengalaman jadi Tuan Rumah B20 KTT G20 Indonesia

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI, Turut Hadir SBY hingga Jokowi

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI, Turut Hadir SBY hingga Jokowi