Kasus Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Buleleng Meninggal Dunia Meningkat
Banner Bawah

Kasus Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Buleleng Meninggal Dunia Meningkat

Admin - atnews

2024-07-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kasus Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Buleleng Meninggal Dunia Meningkat
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu lintas Polres Buleleng I Nyoman Suriana, SH, MH (ist/Atn
Buleleng (Atnews) - Kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) meninggal dunia yang terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng  belakangan ini cukup memprihatinkan. Bahkan seperti yang disampaikan Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu lintas Polres Buleleng I Nyoman Suriana,SH,MH, pada, Kamis (24/07) siang, sampai hari ini dari awal Januari hingga 23 Juli 2024 terjadi 682 laka lantas yang meninggal dunia 69 orang mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun lalu dalam periode yang sama mencapai 123 % dari sebelumnya yang hanya mencapai 306 kasus laka lantas yang meninggal dunia 50 orang.

Menurut Kanit Gakkum I Nyoman Suriadana, faktor penyebab terjadinya kecelakaan hingga merengut jiwa itu, dikarenakan kelalaian pengemudi,  kurangnya hati-hati, helmnya terlepas, menyalip tidak pada tempatnya. Dari jumlah kasus laka lantas ini, menimpa kelompok usia 16 - 25 tahun 183 orang, usia 51 hingga  60 tahu mencapai 147 kasus.

Nenyinggung mengenai kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas, penggunaan helm, menurut Kanit Gakkum cukup baik, hampir 90 persen masyarakat sudah mentaatinya.

"Sedangkan kasus trak trekkan yang mengganggu pemakai jalan lainnya dijalan raya yang dulu sempat ramae terjadi kini sudah tidak menemukan lagi. Namun demikian, pihak Polres Buleleng melakukan patroli  melalui sisyem hunting setiap malam, sambil melihat pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.

"Sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas, juga telah dilakuka rutin disekolah sekolah. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, kaum muda, pelajar untuk mematuhi dan mentaati aturan berlalu lintas, lengkapi diri dengan surat. "Jangan takut pada petugas, polisi, tetapi takutlah ketika kita melakukan pelanggaran,"ujarnya. (WAN).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Dampak Gempa Berkekuatan 6 SR dan 52 Kali Gempa Susulan di Mentawai

Terpopuler

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural