Melindungi Masyarakat dari Tindak Kejahatan, Polres Buleleng Membentuk Timsus Goak Poleng
Banner Bawah

Melindungi Masyarakat dari Tindak Kejahatan, Polres Buleleng Membentuk Timsus Goak Poleng

Admin - atnews

2024-03-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Melindungi Masyarakat dari Tindak Kejahatan, Polres Buleleng Membentuk Timsus Goak Poleng
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Untuk Melindungi masyarakat dari tindak kejahatan, aksi kekerasan, pemerasan termasuk maraknya penyalahgunaan narkoba, Polres Buleleng membentuk Tim Khusus Bhayangkara Goak Polres Buleleng(Timsus Raga Poleng). Timsus yang beranggotakan 50 orang itu, diresmikan oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S I.K M.H, dilapangan Mapolres, Jumat(30/03/2024).

Saat ditemui Atnews, seusai peresmian Timsus Raga Poleng, Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi mengatakan, tim yang selalu siaga 24 jam ini terdiri dari unsur satuan fungsi seperti Sat Narkoba, Reskrim, Samapta, Propam, dan intel. "Tim ini akan selalu siaga 24 jam untuk memberikan kenyamanan, keamanan, ketertiban kepada masyarakat," tegas Kapolres.

"Prioritas utama yang saya sangat respon terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti maraknya peredaran narkoba  adanya aksi-aksi kekerasan serta pemerasan. "Dedikasi, integritas dan loyalitas ini saya persembahkan untuk kesejahtraan masyarakat Buleleng," ujarnya.

Terbentuknya Tim ini, kata Kapolres, keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik terutama, tindak pidana konvensional, seperti curat, curas, curanmor, dan tindak pidan peredaran gelap narkoba, premanilisme serta tindak pidana laiannya yang  meresahkan masyarakat. Polres Buleleng telah bertekad untuk memburu pengedar maupun pemakai narkoba. Kapolres mengaku mendapatkan data lebih dari 200 yang mengedarkan barkoba.

Kapolres Buleleng menambahkan, dengan terbentuknya tim khusus ini keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres buleleng dapat terjaga dengan baik terutama tindak pidana konvensional seperti curat, curas, curanmor dan tindak pidana peredaran gelap narkoba serta tindak pidana lainnya dapat diminimalisir atau ditiadakan. Pihaknya selalu melaksanakan tugas  secara profesional, proporsional  dan berdasarkan  aturan-aturan atau ketentuan hukum yang berlaku." tegasnya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gung De Teladani Pengelingsir Politik

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026