Jakarta (Atnews) - Rapat gabungan PH Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat dan para pimpinan dari 9 organisasi keagamaan Hindu tingkat nasional menghasilkan Pernyataan dan Himbauan bersama terkait pelaksanaan pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya Ketua Umum bersama Ketum Pinandita Sangraha Nusantara (PSN) Pinandita Gede Pastika, Ketua Umum PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI)
I Wayan Darmawan, S.Pd, Ketua Umum Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Wikanti Yogi S.Ag.MSi, Ketua Umum DPP Prajaniti Hindu Indonesia
KS Arsana, S.Psi., M.Pd, Ketua Umum
DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah Indonesia) I Gede Ariawan, S.IP.,MI di Jakarta, Rabu (14/2).
Pernyataan dan himbauan ini juga merupakan tindak lanjut dari himbauan dan Santih Puja yang dilakukan sebelum pemilu. Ini adalah wujud tanggungjawab moral Majelis dan organisasi-organisasi Keagamaan Hindu dalam berpartisipasi, menjaga dan mengawal pemilu yang aman dan damai.
Adapun poin2 pernyataan PHDI dan 9 Organisasi Keagamaan Hindu adalah sebagai berikut;
1. Memberikan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024;
2. Mengingatkan dan mendorong komponen penyelenggara dan pengawas Pemilu Tahun 2024 untuk tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
3. Mengingatkan dan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawal Pemilu Tahun 2024 agar berjalan sesuai tahapan dan memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sampai selesainya semua proses Pemilu Tahun 2024;
4. Menyampaikan terima kasih kepada peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) yang telah mengikuti proses Pemilu Tahun 2024. Bagi peserta yang terpilih agar tetap rendah hati dan bagi peserta yang tidak terpilih agar dapat menerima dengan besar hati;
5. Menghimbau agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung dan mempercayakan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bila terjadi sengketa, peserta Pemilu Tahun 2024 hendaknya mempercayakan dan mengikuti semua proses melalui mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan; dan
6. Menghimbau agar semua pihak tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
"Demikian pernyataan dan himbauan ini kami sampaikan sebagai wujud partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Dharma Negara) demi terwujudnya Pemilu Tahun 2024 sukses, aman, dan damai," pungkasnya. (GAB/001)