Kasus Curanmor, Pelaku Janur Diamankan Polsek Seririt
Banner Bawah

Kasus Curanmor, Pelaku Janur Diamankan Polsek Seririt

Admin - atnews

2023-11-30
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kasus Curanmor, Pelaku Janur Diamankan Polsek Seririt
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K, M.H, mengapresiasi atas kinerja unit reskrim Polsek Seririt dibawah pimpinan Kapolsek Seririt Kompol Dr. Putu Sunarcaya, S.H.,M.M., telah berhasil mengungkap Dua Kasus Curanmor hari Rabu,(29/11/2023).

Saat jumpa Pers, Kapolsek Seririt didampingi Kanit Reskrim dan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Darma Diatmika, S.H, menerangkan,
pelaku Yusuf Nuruadi alias Janur, beralamat Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, telah diamankan pada hari jumat tanggal 24 nopember 2023, oleh Polsek Seririt, tekait perbuatanya yang mengambil barang tanpa seijin dan bukan miliknya. Pelaku melakukan aksi jahatnya dilakukan pada hari Kamis tanggal 16 nopember 2023, mengambil satu unit sepeda motor honda vario milik korban bernama Niketut Laura Ayu Anastasya Sitarmini, alamat Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, yang saat itu sedang parkir dirumahnya. 

Dijelaskan, pelaku sebelumnya sempat memungut kunci sepeda motor diareal tersebut, kemudian coba memasukan kunci itu ke sepeda motor vario dan ternyata bisa, niatnya untuk mengambilnya. 

Sekiranya pada hari kamis tanggal 16 nopember 2023, pukul 01.00 wita pelaku berniat mengambil dan melakukan aksinya dengan menuntun terlebih dahulu kemudian menghidupkan dan mengendarainya, rencana akan digadaikan pelaku menyembunyikan terlebih dahulu diarea lahan kosong deket sidetapa. 

Rencana menggadaikan tidak jadi pelaku diamankan oleh Unit reskrim Polsek Seririt tanggal 24 nopember 2023, beserta sepeda motor yang diambilnya untuk dijadikan barang bukti. 

"Dalam perkara ini tersangka Yusuf Nuruadi alias Janur, sudah dilakukan penahanan dan dapat disangkakan pasal 363  ayat (1) ke 5 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun penjara. " Ujar  Kapolsek Seririt. 
Kasusnya masih dilengkapi untuk pemberkasan, dan akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat ini," ungkap Kapolsek Seririt Kompol Putu Sunarcaya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sambut Hari Pers Nasional, IMO-Indonesia Gelar Lomba Jurnalistik

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026