Buleleng (Atnews) - Anggota DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan rapat bersama Eksekutif guna membahas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Serta Perlindungan Produk Lokal yang merupakan Ranperda Inisiatif Dewan di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, Rabu (22/11).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Luh Marleni yang merupakan politisi partai Gerindra, didampingi Anggota dan Tim Ahli DPRD Buleleng, dari Eksekutif tampak Plt. Asisten I I Putu Karuna,SH, Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Saptol PP beserta lembaga-lembaga terkait lainnya.
Perwakilan dari Pemerintah Daerah menyampaikan informasi dan argumen terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan. Diskusi yang terbuka dan konstruktif dilakukan untuk mencapai kesepahaman yang menguntungkan semua pihak.
Ketua Komisi III Luh Marleni mengatakan, Rapat pembahasan Ranlerda ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta Pembangunan Daerah.
"Dengan kerjasama yang baik antara DPRD dan Tim Eksekutif, Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Serta Perlindungan Produk Lokal dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Buleleng khususnya pelaku UMKM serta dapat meningkatkan perekonomian di masyarakat," ujar Marleni srikandi dewan asal Desa Sangsit (WAN)