Pj.Bupati Lihadnyana Sependapat dengan DPRD untuk Memberdayakan dan Mengembangkan UMKM
Banner Bawah

Pj.Bupati Lihadnyana Sependapat dengan DPRD untuk Memberdayakan dan Mengembangkan UMKM

Admin - atnews

2023-11-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pj.Bupati Lihadnyana Sependapat dengan DPRD untuk Memberdayakan dan Mengembangkan UMKM
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Penjabat(Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana sependapat dengan DPRD untuk memberdayakan dan mengembangkan UMKM. Buleleng memiliki potensi yang sangat menjanjikan, jika UMKM dikelola dengan baik akan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan masyarakat.

Saat ditemui Atnews seusai Rapat Paripurna tanggapan dewan atas pandangan ekskutif terhadap ranperda pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Nenengah(UMKM) Selasa(7/11), Pj Bupati Lihadnyana mengatakan, Buleleng memiliki 67.203 pelaku usaha yang tergabung dalam UMKM.

"Jika UMKM itu, semua bergerak, maka ekonomi Buleleng akan menjadi tangguh dan merata. Antara eksekutif dan legislatif sudah memiliki pandangan yang sama dalam memajukan perekonomian di Buleleng melalui gerakan UMKM," ujar Pj.Bupati Lihadnyana.

"Kami sangat sependapat jika ini dibuatkan satu norma, skema dan payung hukum. Bagaimana kedepan untuk kita berdayakan , fasilitasi, kita lindungi agar UMKM benar-benar menjadi penggerak ekonomi Kabupaten Buleleng," ungkapnya.

Sebelumnya Putu Mangku Budiasa,SH.MH sebagai juru bicara, Gabungan Fraksi DPRD Buleleng menyampaikan sependapat dengan pendapat PJ. Bupati Buleleng untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang jumlahnya mencapai 67.203 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Buleleng serta memberikan perlindungan terhadap produk lokal. 

Dengan disahkannya Ranperda tersebut diharapkan mampu mendorong distribusi barang/jasa utamanya produk lokal dimasyarakat dan terciptanya perluasan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

“Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan Pemerintah kepada UMKM dan produk lokal, DPRD Buleleng dan Pemerintah akan membahas Ranperda ini sampai nanti bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami sangat berharap kepada pelaku UMKM serta masyarakat untuk bisa memberikan masukan sehingga nantinya perda ini benar-benar bisa memajukan dan melindungi UMKM serta produk lokal yang ada di Buleleng,” ujarnya. (WAN/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Mencari Pewaris Rindik

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026