Lindungi Produk Lokal Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng Ajukan Ranperda Inisiatif 
Banner Bawah

Lindungi Produk Lokal Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng Ajukan Ranperda Inisiatif 

Admin - atnews

2023-11-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Lindungi Produk Lokal Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng Ajukan Ranperda Inisiatif 
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Guna melindungi produk lokal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengajukan Ranperda Inisiatif tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal melalui Rapat Paripurna Dewan, rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu (1/11).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH juga mengagendakan Jawaban Bupati  terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Penjabat Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A.

Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal merupakan Ranperda Usulan dari Dewan Buleleng seperti yang disampaikan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH. MH yang Komisi penggagas Ranperda tersebut. Dikatakan, Ranperda tersebut disampaikan guna memberikan kepada para pihak terkait khususnya kepada Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang berkembang dan memiliki daya saing meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk menumbuhkan UMKM termasuk dalam hal penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum terhadap pelaku UMKM serta produsen produk lokal.

Ketua Komisi II Mangku Budiasa menyampaikan bahwa UMKM merupakan kegiatan usaha yang menghasilkan produk lokal yang keberadaanya mampu memperluas lapangan kerja yang memberikan dampak ekonomi secara luas bagi masyarakat. Secara kuantitatif UMKM di Kabupaten Buleleng terus bertambah dari data yang diperoleh pada akhir tahun 2022 menunjukkan ada sekitar 66.368 UMKM, “Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendorong agar UMKM tersebut dapat semakin produktif sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah dan hilirisasi produk lokal  khususnya yang ada di Kabupaten Buleleng”. ungkapnya.

Apa yang disampaikan dalam rapat tersebut akan dijadikan bahan pembahasan dalam agenda rapat-rapat selanjutnya mulai dari pembahasan tingkat I sampai ke pambahasan tingkat II sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng PJ Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : BPBD Bali Cek Pemicu Jebolnya Tembok Sekolah di Bhuana Giri

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026