Pj.Bupati Buleleng Mengajak Parpol Patuhi Deklarasi Damai Pemilu 2024
Banner Bawah

Pj.Bupati Buleleng Mengajak Parpol Patuhi Deklarasi Damai Pemilu 2024

Admin - atnews

2023-08-29
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pj.Bupati Buleleng Mengajak Parpol Patuhi Deklarasi Damai Pemilu 2024
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajak seluruh pihak, parpol
untuk mematuhi Deklarasi Damai Pemilu 2024 yang sudah diucapkan dan ditandatangani.

“Saya harap pernyataan yang telah ditandatangani bukan seremonial semata. Namun juga mempertegas sikap partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 untuk bersama-sama melaksanakan pemilu yang bermartabat,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Deklarasi Damai Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (29/8).

Lihadnyana menjelaskan pemilu merupakan sebuah pesta demokrasi. Pesta harus dilaksanakan dengan sukacita. Untuk bisa mencapai sukacita tersebut, seluruh pihak harus menghormati satu sama lain. Termasuk menghormati deklarasi damai yang telah diucapkan dan ditandatangani. Lihadnyana juga menginginkan agar deklarasi yang ditandatangani tersebut untuk diperbanyak dan dipasang di masing-masing kantor parpol peserta pemilu 2024. Sehingga, tidak hanya ketua parpol saja yang mengetahui adanya deklarasi damai ini.

“Namun, seluruh anggota parpol tersebut juga mengetahui dan mematuhi deklarasi damai yang dibuat. Termasuk dipasang di kantor KPU dan Bawaslu. Bilamana perlu kita juga akan bantu memasangnya di tempat-tempat umum,” jelasnya.

Dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk menempatkan Kabupaten Buleleng sebagai kepentingan yang utama. Tidak lagi memikirkan suatu golongan atau kelompok. Jika Kabupaten Buleleng dijaga dan ditempatkan sebagai kepentingan yang utama, maka bisa dipastikan pemilu 2024 akan berjalan dengan damai, berintegritas dan lancar. 

“Kita harus saling menghormati. Lakukan dan ikuti pemilu 2024 dengan senyum dan kasih. Itu yang akan menjaga kita semua sehingga pemilu 2024 berjalan dengan aman, damai dan lancar,” ucap Lihadnyana.

Mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Lihadnyana memastikan hal tersebut. Ini berkaitan dengan tugasnya sebagai Pj Bupati. Netralitas merupakan harga mati bagi ASN. Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga menegaskan tentang netralitas ASN pada pemilu 2024. Netralitas ASN menjadi yang utama untuk dilakukan dan dipastikan berjalan.

“Apabila ini tidak dilakukan, maka ketidaknetralan seorang ASN akan menjadi pemicu suatu konflik dalam pemilu nanti,” tegas Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, juga ikut merespon dan menyadari kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"Kami berharap penandatanganan ini menjadi momentum bagi masing-masing pihak untuk menyadari bahwa kedamaian masyarakat adalah yang utama," katanya. 

Dalam komitmennya, KPU Buleleng akan bekerja sesuai regulasi untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan lancar, serta menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pelaku Sejarah Pertempuran Laut Arafuru ABK RI Matjan Kumbang Peltu Pur I Dewa Made Pegeg Tutup Usia

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Karhutla, BNPB Minta Masyarakat Tetap Siaga

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026