Pemkab Buleleng Gelar Rapat Koordinasi Bahas Aset Tanah di Pejarakan
Banner Bawah

Pemkab Buleleng Gelar Rapat Koordinasi Bahas Aset Tanah di Pejarakan

Admin - atnews

2023-04-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemkab Buleleng Gelar Rapat Koordinasi Bahas Aset Tanah di Pejarakan
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk membahas aset berupa tanah di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, di Kantor Pertanahan Buleleng, Rabo(12/4).

Rapat dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Andry Novijandri dan Kepala BPN Buleleng Agus Apriawan.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Kabag Umum Setda Buleleng. Pj Bupati Lihadnyana pada kesempatan itu, memperlihatkan beberapa dokumen terkait aset tersebut. Menurutnya tanah itu sudah memiliki bukti yang kuat merupakan aset pemerintah kabupaten Buleleng. “Jadi dia (kakanwil) minta dokumen, sudah kita penuhi,” ungkapnya.

Pj Lihadnyana menegaskan tidak mungkin memberikan tanah tersebut kepada masyarakat karena sudah dikerjasamakan dengan PT Bali Coral Park. “Sudah dikerjasamakan. Regulasinya panjang itu. Jadi Pemkab Buleleng tetap mempertahankan aset itu,”jelasnya.

Sementara Kakanwil BPN Bali Andry Novijandri menjelaskan rapat koordinasi itu dilakukan semata-mata untuk memperjelas kepemilikan aset. Apalagi tanah tersebut tercatat merupakan aset pemkab sehingga harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. ” Disatu pihak negara melalui pemkab mengelola aset tujuannya untuk menghasilkan rupiah untuk pembangunan Buleleng. Disisi lain ada masyarakat yang memohon untuk dirinya sendiri,”ujarnya.

Dokumen yang telah diperlihatkan menurut Kakanwil Andry sudah menunjukkan kepemilikan yang kuat ada pada Pemkab Buleleng. “Itu bukti sudah ada, hanya saja saya ingin menegaskan ada beberapa hal terhadap penguasaan fisik,” lanjut Andry.

Andry menambahkan data tanah ada dua. Yaitu data yuridis dan fisik. Data yuridis berupa girik dan data fisik berupa lokasi tanah harus disatukan. Sudah merupakan tugas BPN untuk menyatukan data tanah tersebut. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bulan Bahasa Bali Diawali Festival Nyurat Lontar dengan Seribu Peserta

Terpopuler

Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan, Pemkab Buleleng Libatkan APJATEL dan ISP

Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan, Pemkab Buleleng Libatkan APJATEL dan ISP

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG

Bali-Timor Leste Business Forum 2026: KADIN Bali Bagikan Pengalaman jadi Tuan Rumah B20 KTT G20 Indonesia

Bali-Timor Leste Business Forum 2026: KADIN Bali Bagikan Pengalaman jadi Tuan Rumah B20 KTT G20 Indonesia

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI, Turut Hadir SBY hingga Jokowi

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI, Turut Hadir SBY hingga Jokowi