Wujudkan Pelayanan Maksimal Bidang Pertanahan, Pemkab. Buleleng Bentuk Tim Faseta
Banner Bawah

Wujudkan Pelayanan Maksimal Bidang Pertanahan, Pemkab. Buleleng Bentuk Tim Faseta

Admin - atnews

2023-03-16
Bagikan :
Dokumentasi dari - Wujudkan Pelayanan Maksimal Bidang Pertanahan, Pemkab. Buleleng Bentuk Tim Faseta
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Sengketa pertanahan merupakan bentuk permasalahan kompleks dan multidimensi. Untuk itu diperlukan sinergi antar perangkat daerah baik vertikal dan horizontal agar dapat memberi kepastian hukum dan tercapai layanan secara maksimal. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda. Buleleng Putu Karuna dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Ni Nyoman Surattini saat membuka rapat koordinasi Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan (Faseta) secara virtual di ruang rapat kantor Bupati Buleleng, Kamis,(16/3).

Sekda Suyasa memaparkan, bahwasannya Pemkab.Buleleng dalam urusan pertanahan tetap berkomitmen dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah sesuai tupoksi dan kewenangan secara professional antar lembaga dengan membentuk Tim Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kabupaten Buleleng berdasarkan SK Bupati Buleleng No. 100.3.3.2/57/HK/2023.”SK ini sebagai dasar pelaksanaan fasilitasi dengan memediasi sengketa dan konflik pertanahan secara maksimal, seimbang atau win-win solution sesuai tupoksi dan kewenangan tim yang tercantum dalam SK tersebut,”sebutnya.

Lebih lanjut Sekda Suyasa menekankan bahwa konflik dan sengketa pertanahan merupakan persoalan yang kronis, klasik ada dimana saja sejak dahulu, untuk itu diperlukan koordinasi yang intens antar lembaga,organisasi yang didalamnya ada pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, perangkat daerah sampai desa agar fasilitasi dalam usaha pencegahan, penanganan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan memberikan kepastian hukum.”Kami berharap tim ini dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab,”pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Surattini dalam diskusinya secara virtual bersama Tim Faseta, memaparkan latar belakang, tugas dan kewenangan tim, dasar hukum, progress kerja tahun 2022 dan rencana kerja tim Faseta 2023.”Untuk progress 2022 dari 33 kasus sengketa tanah telah difasilitasi sebanyak 10 kasus sisanya 23 kasus bersifat biasa dan akan diselesaikan oleh perangkat desa lurah,”jelasnya.

Selain itu Kadis Surattini menjelaskan Tim Faseta dalam rencana kerjanya melakukan fasilitasi terhadap permohonan penyelesaian sengketa konflik, konflik yang masuk sesuai tugas dalam SK Bupati, rapat mediasi para pihak dan Tim Faseta, rapat menghasilkan rekomendasi /saran kepada para pihak,  laporan hasil mediasi kepada seluruh Tim Faseta, rapat menghasilkan berita acara sebagai rekomendasi /saran kepada para pihak.(WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pernikahan Proses Penyucian Bukan Kenikmatan Material Semata

Terpopuler

Di Tengah Peringatan Kemerdekaan, Tim Gabungan Tetap Siaga Tangani Karhutla di Sejumlah Daerah

Di Tengah Peringatan Kemerdekaan, Tim Gabungan Tetap Siaga Tangani Karhutla di Sejumlah Daerah

Banteng Bali Siap Tempur di Final Soekarno Cup 2026, Made Supartha Kobarkan Semangat All Out untuk Bali

Banteng Bali Siap Tempur di Final Soekarno Cup 2026, Made Supartha Kobarkan Semangat All Out untuk Bali

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Hari Kelima Bulfest 2026, Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna Larut dalam Kemeriahan Seni Bersama Masyarakat

Hari Kelima Bulfest 2026, Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna Larut dalam Kemeriahan Seni Bersama Masyarakat

Gelar Gerakan Langit Biru di Gianyar, Tutik Kusuma Wardhani Imbau Kader Demokrat Makin Dekat dengan Rakyat

Gelar Gerakan Langit Biru di Gianyar, Tutik Kusuma Wardhani Imbau Kader Demokrat Makin Dekat dengan Rakyat

Asbes dan Kanker

Asbes dan Kanker