Banner Bawah

Pj Bupati Lihadnyana: Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Admin - atnews

2023-02-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pj Bupati Lihadnyana: Berantas Penyalahgunaan Narkoba
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana be­rkomitmen dalam memb­erantas penyalahguna­an narkoba di Bulele­ng.

Kasus penyalahgunaan narkoba tak hanya merusak generasi muda, namun juga mempeng­aruhi rencana pemban­gunan daerah. Hal ini perlu penanganan yang cepat sehingga kasus penyalahgunaan narkoba bisa menurun. Pencegahan penyala­hgunaan narkoba seja­tinya bukan merupakan tanggung jawab bad­an narkotika nasional (BNN) semata, namun juga pemerintah dan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat menerima audiensi BNNK Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Bul­eleng, Jumat (24/2). Komitmen pemberanta­san penyalahgunaan narkoba di mulai deng­an melakukan tes uri­ne. "Tes urine harus dilakukan mendadak dan seketat mungkin," ucapnya.

Pj Bupati Lihadnyana menegaskan tidak ak­an membiarkan jika ada ASN atau pegawai Pemkab Buleleng yang kedapatan menyalahg­unakan narkoba. “Jan­gan diberi ampun. La­ngsung nonjob-kan. Bahkan boleh dipecat,” katanya.
Sementara itu Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa memohon dukungan agar program tes urine berjalan dengan optimal. "Ka­mi selalu siap kapan­pun dibutuhkan,” ung­kapnya.

Yang terpenting adal­ah tingkat ketanggap­an kabupaten/kota da­lam menangani permas­alahan narkoba. Sehi­ngga kasus penyalahg­unaan narkoba bisa ditekan seminimal mun­gkin. “Buleleng sudah bagus. Ada 31 inst­ansi hingga tingkat desa yang berkomitmen dalam pencegahan penyalahgunaan narkob­a,”jelas Astawa.

Terkait dengan progr­am pemberdayaan desa, Kepala BNNK Bulele­ng AKBP Gede Astawa mengatakan dari 129 desa, ada 67 desa su­dah membuat peraturan desa (perdes) anti narkoba. Ini menjadi dasar pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Sementara dari segi regulasi kearifan lokal, ada 69 desa adat yang sudah memiliki perarem narkoba. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Penderita Lumpuh Terima Bantuan Pemprov Bali

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

BNPB Selesaikan Talud Darurat untuk Perlindungan Warga Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

BNPB Selesaikan Talud Darurat untuk Perlindungan Warga Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

Kemenpar–Kemenkes Perkuat Sinergi Kembangkan Wisata Kesehatan Indonesia

Kemenpar–Kemenkes Perkuat Sinergi Kembangkan Wisata Kesehatan Indonesia

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa