Banner Bawah

Kasus Vandalisme Belum Ada Titik Terang, Puluhan Warga Sudaji Mendatangi Polres Buleleng

Admin - atnews

2023-02-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kasus Vandalisme Belum Ada Titik Terang, Puluhan Warga Sudaji Mendatangi Polres Buleleng
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Berlarut-larutnya penanganan kasus vandalisme di area pura Desa Sudaji, puluhan masyarakat Desa Sudaji Kecamatan Sawan, mendatangi Mapolres Buleleng,  Selasa(31/1).

Koordinator aksi masyarakat Desa Sudaji, Gede Eka Rediastina, menyampaikan bahwa pihaknya beramai-ramai mendatangi Polres Buleleng untuk mengurai benang kusut terkait kasus vandalisme yang terjadi di pura yang ada di desanya.

“Kita mendatangi Kapolres Buleleng untuk menyampaikan aspirasi selaku masyarakat sekaligus menuntut keadilan terkait kasus vandalisme yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022,” tandas Eka.

Gede Eka berharap pihak kepolisian bisa segera memberikan kejelasan terkait kasus vandalisme yang terjadi di Desa Sudaji mengingat kasus ini telah berjalan selama 3 bulan. Keinginannya sederhana, agar pihak kepolisian bisa segera mengusut kasus ini secara tuntas dan menangkap pelaku yang melakukan aksi vandalisme tersebut. Pasalnya, kusutnya kasus vandalisme ini menurut Eka membuat warga Desa Sudaji merasa resah.

“Itu teroris yang tak ada jejaknya sama sekali pun bisa ditangkap, kenapa (kasus) ini belum bisa diungkap meskipun sudah ada bukti lewat cctv,” jelas Eka.

Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Gusti Alit Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusut kasus ini. Menurutnya, kusutnya kasus vandalisme ini disebabkan karena sulitnya saksi dan kualitas rekaman cctv yang buruk.

“Kasus ini dalam proses dan sudah ditindaklanjuti. Kendala paling berat bagi pihak kepolisian adalah saksi. Sedangkan cctv sebagai salah satu bukti memiliki kualitas rekaman yang tidak maksimal dan membuat orang yang terekam tidak terlihat dengan jelas,” terang Kompol Alit.

Dia menambahkan,  pihaknya akan menyerahkan rekaman cctv untuk diperiksa di Polda Bali atau Mabes Polri dan berharap pihak pelapor bisa memberikan saksi-saksi yang terkait dengan kejadian tersebut.

Massa yang geruduk Mapolres Buleleng itu membawa sejumlah spanduk yang mengecam aksi vandalisme serta menuntut polisi agar segera menangkap pelaku yang masih leluasa berkeliaran di desa itu seolah kebal hukum. Kasus ini dalam proses dan sudah ditindaklanjuti. Kendala paling berat bagi pihak kepolisian adalah saksi.
Sedangkan cctv sebagai salah satu bukti memiliki kualitas rekaman yang tidak maksimal dan membuat orang yang terekam tidak terlihat dengan jelas,” ujar Kompol Alit.

Mantan Kapolsek Gerokhak itu menuturkan, pihaknya akan menyerahkan rekaman cctv untuk diperiksa di Polda Bali atau Mabes Polri dan berharap pihak pelapor bisa memberikan saksi-saksi yang terkait dengan kejadian tersebut. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Jajaran Polda Bali Hadiri Mediasi Pakudui Kawan dengan Pakudui Kangin

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi