Banner Bawah

Polsek Sawan, Hitungan Jam Berhasil Ungkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor

Admin - atnews

2023-01-29
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polsek Sawan, Hitungan Jam Berhasil Ungkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Dalam hitungan jam,  Polsek Sawan berhasil menangkap pelaku perampasan  sepeda motor yakni Tri Mahendra Dewanto berasal dari Sidoharjo Jawa Timur.

Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa  didampingi Kasi Humas AKP Gede Sumarjaya, kepada awak media Sabtu( 28/1), meberangkan, awalnya korban Kadek Yan Partha Wijaya, (27) bersama dengan saksi Ketut Suardika, (17) pada hari Kamis (26/1/2023) berangkat dari rumah mengendari sepeda motor jenis Honda Beat DK 4482 UBI dengan tujuan memancing di pinggir jalan pantai Kerobokan, tepatnya di Banjar Dinas Bale Agung Desa Kerobokan Kecamatan Sawan. Saat sedang memancing datang pelaku yang tidak dikenal meminta bantuan kepada korban agar diantarkan kerumah temannya yang beralamat di Banjar Dinas Tegal Desa Sangsit Kecamatan Sawan.  

Kemudian korban, saksi dan pelaku dengan satu kendaraan sepeda motor beat tersebut menuju kerumah temannya, bahkan sempat minum dan ngobrol. Setelah pelaku mengambil tas ditempat kost tersebut kemudian pelaku kembali meminta bantuan kepada korban untuk mengantarkannya keterminal Penarukan karena pelaku ingin pulang kembali ke Jawa.

Korban, saksi dan pelaku berangkat dari rumah kost temannya akan menuju keterminal Penarukan, dengan posisi korban mengendari sepeda motor, pelaku duduk ditengah dan saksi dibelakang. Dalam perjalanan tiba-tiba pelaku mencabut kunci kontak sepeda motor yang masih hidup dan mengeluarkan senjata tajam jenis badik serta mendorong korban sampai jatuh, begitu juga terhadap saksi,  kemudian pelaku membawa sepeda motor korban kearah barat.

Dengan kejadian tersebut kemudian korban dan saksi melaporkan Kepolsek Sawan yang diterima langsung Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.IP., kemudian bersama-sama dengan Kanit Reskrim IPDA Kadek Widana, S.E., mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. 
   
"Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi yang ada, penyelidikan terhadap orang diduga melakukan perampasan sepeda motor milik korban tersebut berdasarkan bukti yang cukup dilakukan oleh pelaku Tri Mahendra Dewanto (21) yang berasal dari Perum Jaya Regency Block CK 12 Tahab V Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur," tandas Kapolsek Dewa Putu Sudiasa.

Diduga pelaku masih ada di wilayah Kota Singaraja, dan akhirnya pelaku pada hari itu juga Kamis (26/1/2023) ditemukan disalah satu rumah kost temannya yang ada didaerah Kelurahan Kampung Baru, sedangkan sepeda motornya diparkir/disimpan di dekat salah satu Bank yang ada di daerah Kampung Baru. Pelaku melakukan perbuatan tersebut bermaksud untuk memiliki sepeda motornya yang dipergunakan oleh pelaku sendiri. 

Aparat, selain telah menemukan barang bukti 1(satu) unit SPM Jenis Honda Beat warna hitam Nopol DK 4482 UBI beserta STNKnya, ditemukan juga barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis madik yang dipergunakan sewaktu mengancam korban.

Menurut Kapoksek Sawan, pelaku sudah diamankan sejak tanggal 26 Januari 2023 di Rutan Polsek Sawan dan disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Panglima TNI Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Seroja Timor Leste

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi