Banner Bawah

Sikapi Masalah Agraria di Batu Ampar, Pemkab Buleleng Mengacu Pada Dokumen Sah

Admin - atnews

2022-12-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sikapi Masalah Agraria di Batu Ampar, Pemkab Buleleng Mengacu Pada Dokumen Sah
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Menyikapi permasalahan agraria di Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar rapat memfasilitasi masyarakat Dusun Batu Ampar. Rapat yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana itu menghadirkan jajaran perangkat daerah Pemkab Buleleng terkait,  dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng.

Pada rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Buleleng pada Selasa (27/12) itu, Lihadnyana mengajak masyarakat Dusun Batu Ampar yang hadir untuk menyajikan bukti berupa dokumen-dokumen sah yang menunjukkan kepemilikan atas lahan tersebut. Sebaliknya, pihaknya juga menyajikan dokumen-dokumen sah yang menyatakan tanah yang dipermasalahkan tersebut merupakan aset Pemkab Buleleng.

Ditemui seusai rapat, Pj Lihadnyana mengungkapkan bukti sah terkait tanah tersebut merupakan aset Pemkab Buleleng. Sebaliknya, pihak yang menggugat belum bisa menunjukkan salah satu dokumen yang diperlukan sebagai bukti. Kata Lihadnyana, rapat berakhir dengan kesimpulan bahwa kelanjutan permasalahan ini akan menunggu keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), yang melalui perwakilannya menyatakan akan mengkaji lebih lanjut.

"Yang mengeluarkan itu (dokumen -red) kan ATR-BPN, oleh karena itu kita tunggu ATR-BPN yang segera akan mengambil keputusan, pada saat itu mari kita hormati keputusannya," ujar Pj Bupati asal Desa Kekeran itu.

Selain itu, Lihadnyana juga mengajak semua pihak untuk memecahkan masalah ini dengan kepala dingin dan menghindari provokasi. Kalau misalnya ada hal-hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut, dirinya menyambut dengan terbuka semua masukan yang ingin disampaikan. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sejumlah Prebekel Jatim Dalami Smartdesa Duda Timur

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025