SMPN 3 Bebandem Berada di Kawasan Penambangan, Bupati Gede Dana: Perbaikan Longsor Diusulkan ke BWS 
Banner Bawah

SMPN 3 Bebandem Berada di Kawasan Penambangan, Bupati Gede Dana: Perbaikan Longsor Diusulkan ke BWS 

Admin - atnews

2022-11-30
Bagikan :
Dokumentasi dari - SMPN 3 Bebandem Berada di Kawasan Penambangan, Bupati Gede Dana: Perbaikan Longsor Diusulkan ke BWS 
Slider 1
Karangasem (Atnews) - Bupati Karangasem Gede Dana telah mengusulkan perbaikan SMPN 3 Bebandem, pasca tembok Pura Padmasana terletak di pinggir sungai longsor pada Oktober lalu.

"Sudah diusulkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, mudah-mudahan cepet di tangani," kata Gede Dana secara singkat di Karangasem, Selasa (29/11).

Demikian disampaikan setelah sejumlah tokoh masyarakat yang menyoroti kondisi SMPN 3 Bebandem yang cukup memprihatinkan sebagai tempat pendidikan mencerdaskan putra-putri bangsa Indonesia dari sejumlah desa sekitar sekolah tersebut. 

Memang SMPN 3 Bebandem terletak di Kawasan Penambangan Galian C, bahkan aktivitas galian C ada sekitar sekolah tersebut. 

Namun beberapa waktu lalu, Satpol PP Bali mengakui penertiban galian C belum optimal karena terkendala beberapa faktor baik dari segi regulasi dan personil. 

Sedangkan, belakangan ini sorotan publik terhadap tambang semakin besar, khususnya di Karangasem telah terjadi korban jiwa penambangan di Selat beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut dampak Padmasana SMPN 3 Bebandem longsor yang dekat dengan aktivitas galian C, beberapa gedung dan kantin sekolah tidak bisa digunakan. 

Pihak kepolisian setempat sudah memasang garis polisi, sehingga tidak ada aktivitas dalam areal itu dalam mencegah adanya bencana susulan yang menimbulkan korban jiwa. 

Dampak Padmasana SMPN 3 Bebandem, siswa dan guru-guru tidak bisa merayakan Hari Saraswati di Padmasana, sehingga dilakukan di tempat yang lebih aman. Namun beberapa gedung sekolah tidak bisa digunakan belajar mengajar, khawatir ikut longsor. 

Selain itu, proses belajar mengajar terganggu, dikarenakan gedung lab komputer tidak bisa digunakan. Penuturan tenaga pengajar sekolah itu, ketika jelang turun hujan terkadang siswa dipulangkan demi keamanan siswa. 

Sementara itu, Kapolres Karangasem AKBP. Ricko A.A. Taruna mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani usaha tambang atau pemanggilan terhadap pemilik usaha tambang galian C yang bodong.

"Kita koordinasi dengan Pemda dan Pemda yang memanggil," ujar Ricko A.A. Taruna.

Dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala BPKAD Karangasem Wayan Ardika dalam penanganan tambang bodong di Karangasem.

Ia menjelaskan, pihaknya sifatnya mengusulkan kepada Provinsi Bali untuk mengambil tindakan, karena kewenangan perijinan ada di Prov.

"Kita di kabupaten hanya sifatnya mengusulkan kepada Prov, karena kewenangan perijinan ada di Prov, agar yang belum punya ijin dibantu. Kalau umpamanya ada yang bandel tidak sesuai dengan peraturan agar ditutup," ungkapnya. 

Sementara itu, Kabid Energi Sumber Daya Minera (ESDM) Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan, peristiwa yang menimpa SMPN 3 Bebandem sudah disampaikan kepada pihak Satpol PP Bali.

Dalam mengurus perizinan pertambangan galian C yakni (1) Harus ada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP),  (2) Setelah itu proses IUP untuk memperoleh izin eksplorasi, untuk meningkatkan menjadi izin produksi harus ada studi kelayakan teknisnya.

Untuk itu, dalam penambangan ada kaidah teknis Pertambangan yang harus diikuti untuk menjaga lingkungan setempat.

Jika melihat informasi yang diperoleh sudah disampaikan ke Kasatpol PP. "Melihat fotonya berbahaya terhadap lingkungan," imbuhnya. 

Seharusnya, Tim Kabupaten bisa bertindak, ditambah dengan hasil rekomendasi dari KPK bulan Juni kemarin, melalui Tim Yustisia.

Oleh karena, kondisi semakin berbahaya jika dibiarkan berlarut - larut tanpa ada penanganan yang pasti. "Apalagi musim hujan seperti ini, potensi bahaya," ungkapnya. 

Ditambahkan, semua proses perzinanan melalui OSS, untuk Perizinan WIUP melalui aplikasi dari KESDM RI. Saat ini sudah bisa berproses WIUP melalui aplikasi dari KESDM (Ditjen Minerba) dan OSS untuk IUP-nya.

Sementara Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengaku akan segera melakukan pengecekan.

"Waktu ini kan sudah kita panggil dan kasih arahan terkait perizinanya," pungkasnya. (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : ASN Pemprov Contoh Apel Berbusana Adat Bali

Terpopuler

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Senantara: Kita Butuh Investor yang Jaga Bali, Bukan Cuma Cari Untung

Senantara: Kita Butuh Investor yang Jaga Bali, Bukan Cuma Cari Untung

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia