Oleh Jro Gde Sudibya
Proyek PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di bekas lahan galian C Desa Gunaksa Klungkung, sejak awal telah menimbulkan kotroversi, dimulai dengan pertanyaan publik: apakah momentumnya tepat di tengah keuangan negara yang defisit.
Dana pembangunan proyeknya berbentuk pinjaman diperkirakan Rp.2.5 triliun menggunakan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sebetulnya di design untuk menanggulangi dampak pandemi, yang akan memberatkan fiscal daerah beberapa tahun ke depan. Di samping keberatan lain dari perspektif politik kebudayaan: kebudayaan Bali tidak perlu dibuat monumen pemusatan, biarkan ia secara alami bertumbuh sejalan dengan kreatifitas masyarakatnya, sehingga Pulau Bali menjadi mozaik penuh warna yang mengekspresikan cipta, rasa dan karya dari krama Bali itu sendiri.
Dalam pandangan ini, pembangunan proyek ini adalah pemborosan, penunggalan ukuran, yang pada akhirnya mengekang proses berkebudayaan masyarakat sejalan dengan adagium Desa, Kala, Patra. Dan kemudian terjebak pada ekonomisasi, " turistiksasi " dari proses berkebudayaan masyarakat.
Dalam persiapan proyek ini sudah bermasalah sejak awal, sebagaimana diberitakan media, perbincangan ramai di medsos, dengan penggerusan Bukit Buluh, rusaknya parahnya sejumlah jalan desa, untuk penyediaan dan pengangkutan tanah urug bagi proyek tsb. " Penggangsiran " tanah di seputar Bukit Buluh sudah berlangsung sekitar 3 bulan, foto-foto di medsos yang menggambarkan Bukit Buluh " menderita ".
Dalam berita terakhir, Rabu, 17 Agustus 2022, media on line Suara Denpasar dengan judulnya: Gila, Ini Alasan Penambang Tak Peduli Pura Terancam demi Proyek Pusat Kebudayaan Bali di Eks Galian C Gunaksa.
Media ini memberitakan lingkungan di sekitar penggalian tanah rusak, dan pengempon Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek di Punduk Dawa telah menyampaikan protes keberatan, karena penggalian tanah ini bisa membahayakan Pura dan lingkungannya.
Yang juga membuat kita semakin terperangah, pernyataan pemilik tanah yang tanahnya digali, tidak mengurus izin penggalian sesuai ketentuan yang berlaku dengan dalih, karena untuk keperluan proyek nasional PKB.
Kerusakan lingkungan di kawasan Bukit Buluh dan sekitarnya terus berlanjut, mengatas namakan proyek PKB, belum tampak tanda-tanda solusi untuk penyelamatan lingkungan. Kesannya terjadi saling lempar tanggung jawab di lapangan dan atau petugas yang datang ke lapangan tidak punya kewenangan untuk memutuskan, sehingga mengalami kegamangan. Lingkungan telah rusak dan akan semakin rusak dalam fenomena apa yang dapat disebut sebagai " leaderless " society, pemimpin absen pada saat diperlukan.
*) Jro Gde Sudibya, Ketua FPD ( Forum Penyadaran Dharma ).