Buleleng (Atnews) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, ST pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022 di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (17/5).
Dalam rapat tersebut dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dana Cadangan Pemilu 2024 dan juga terkait dengan 3 Ranpeda yang akan dibahas di masa sidang ketiga yakni Ranperda tentang perubahan perda no.12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman, dan ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik.
Seusai rapat, kepada wartawan Wandira mengatakan bahwa sebelumnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng sudah menginformasikan kepada eksekutif terkait pentingnya membuat dana cadangan untuk mengantisipasi jika pos dana yang dikeluarkan dalam pemilu terlalu besar dan dianggarkan dalam satu tahun ditakutkan akan membuat pos-pos anggaran yang sudah di setujui di tahun 2023 menjadi sedikit menglami permasalahan. Mengingat proses input data dan Musrenbang yang ada ditingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten untuk tahun 2023 sudah berjalan bahkan hibah bansos, proposal dan lainnya sudah terinput.
Menurut Wandira, dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarkan pemilu sekitar 70 miliyar, 40 miliyar lebih di tahun 2023 dan selebihnya dianggarkan ditahun 2024. Untuk itu Ketua Bapemperda meminta detail mengenai dari pos anggaran yang akan digunakan untuk dana cadangan ini.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa secara prinsip anggota di Bapemperda menyepakati Ranperda terkait Dana Cadangan.
Ranperda dana cadangan Pemilu dan 3 ranperda yang akan di bahas di masa sidang ke tiga tahun ini akan dikoordinasi lebih detail dengan Eksekutif pada agenda rapat selanjutnya. (WAN)