Banner Bawah

DPRD Buleleng Bahas Ranperda Retribusi Perpanjangan Penggunaan TKA

Admin - atnews

2022-04-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Buleleng Bahas Ranperda Retribusi Perpanjangan Penggunaan TKA
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Pansus IV DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pihak terkait yakni Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng menggelar rapat bahas Ranperda tentang  retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing dipimpin Wakil Ketua Pansus IV Ketut Dody Tisna Adi di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Senin (4/4).
Ketua Pansus IV Ketut Dody Tisna Adi, menyampaikan bahwa terkait dengan perda ini perlu adanya beberapa perubahan yaitu dari segi judul, konsideran dan batang tubuhnya. Dan juga pentingnya penegasan terkait sanksi terhadap pelanggaran yang sudah di atur dalam perda ini.
Di sisi lain dari Bagian Hukum Setda Kabupten Buleleng yang dihadiri oleh Fungsional Perancang Perundang-undangan Yogiswara Sunugraha menjelaskan bahwa terkait dengan tidak adanya sanksi administratif yang dimaksud, dikarenakan seluruh kewenangan terhadap pelanggar sudah diatur oleh pusat, dan daerah hanya melaksanakan pengesahan dan menerima sejumlah pembayaran yang sudah diatur yaitu 100 USD per bulan per orang.
Jika nanti terjadi pelanggaran, ijinnya tidak akan di perpanjang. Begitu juga apabila terjadi kelebihan tenaga kerja dari jumlah yang dilaporkan, akan langsung ditindak oleh Kanwil Kemenkumham untuk dilakukan deportasi.
Namun daerah tetap dapat melakukan pembinaan terkait dengan hal tersebut.
Seusai rapat, Dody Tisna mengatakan bahwa akan tetap mengikuti peraturan yang sudah ditentukan oleh pusat, namun dirinya menegaskan bahwa harus ada siknronisasi data dari pusat, agar nantinya seluruh pekerja asing yang masuk ke wilayah Kabupten Buleleng bisa sesuai dengan yang ada di lapangan. Karena bagaimanapun hal ini berkaitan dengan PAD Kabupaten Buleleng.
“Kita tetap mengikuti regulasi dari pusat, tapi harus ada data yang valid terkait jumlah tenaga kerja yang masuk, bagaimanapun ini kan terkait dengan PAD kita di Kabupten Buleleng,” Dody. (WAN).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Pertanyakan Aturan Pemilu

Terpopuler

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Ekonomi Vietnam Mampu Bertumbuh 8,02% Tahun 2025, Tantangan Bagi Indonesia untuk Benahi Perekonomian Secara Struktural

Ekonomi Vietnam Mampu Bertumbuh 8,02% Tahun 2025, Tantangan Bagi Indonesia untuk Benahi Perekonomian Secara Struktural