Penyuluh Bahasa Bali Berperan Ciptakan SDM Unggul,
Banner Bawah

Penyuluh Bahasa Bali Berperan Ciptakan SDM Unggul,

Artaya - atnews

2019-05-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penyuluh Bahasa Bali Berperan Ciptakan SDM Unggul,
Penyuluh Bahasa Bali Berperan Ciptakan SDM Unggul,
DENPASAR 8/5 (Atnews)  - Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen meningkatkan peran Penyuluh Bahasa Bali ke depan untuk mendukung penciptaan SDM Bali Unggul, katanya saat menerima audensi Penyuluh Bahasa Bali di Denpasar, Selasa (7/5).
Gubernur Koster mengatakan dengan hadirnya Perda Desa Adat, maka penyuluh bahasa Bali akan memiliki peran yang lebih besar di desa adat khususnya untuk mewujudkan SDM Bali Unggul yang juga merupakan bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
"Ada tiga parameter SDM Bali Unggul, yaitu memperkuat jati diri, integritas moral dan kompetensi profesional," katanya. 
Ia menambahkan saat ini kompetensi profesional secara umum sudah dikembangkan melalui pendidikan formal melalui kurikulum yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun di Bali, kompetensi ini bisa diperkuat dengan membangun karakter melalui pendidikan nonformal di desa adat. 
Ia berharap ke depan para penyuluh bahasa Bali memiliki kemampuan yang komplit untuk melestarikan adat Bali. Tenaga penyuluh diharapkan tidak hanya menguasai bahasa dan sastra, namun juga seni budaya lain seperti menari dan mesatwa. Untuk itu para penyuluh diharapkan bisa menggali kembali pendidikan karakter yang tertuang di lontar-lontar Bali.
Para penyuluh menyambut gembira rencana Gubernur meningkatkan peran mereka di kemudian hari. "Kami sangat gembira dengan rencana Bapak Gubernur meningkatkan kapasitas itu, kami di penyuluh bahasa Bali  lebih leluasa lagi tidak terbatas di bahasa aksara dan sastra dan memiliki regulasi yang jelas untuk bekerja di lapangan," kata Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali, I Wayan Suarmaja. 
Suarmaja mengatakan selama ini program-program penyuluh bahasa Bali sudah bersinergis dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Salah satunya dengan hadirnya Pergub No. 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang sesuai dengan tupoksi penyuluh bahasa Bali. 
Ia berharap dengan program Gubernur ke depan ini, masyarakat Bali kembali mengingat kekayaan budaya, adat dan agama. “Bahasa, aksara dan sastra Bali itu kan dibungkus dengan adat, agama dan budaya itu sendiri,” pungkasnya. (*/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sejumlah Prebekel Jatim Dalami Smartdesa Duda Timur

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali