Tercemar Ringan Kualitas Air Sungai di Bangli
Banner Bawah

Tercemar Ringan Kualitas Air Sungai di Bangli

Artaya - atnews

2019-04-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tercemar Ringan Kualitas Air Sungai di Bangli
Tercemar Ringan Kualitas Air Sungai di Bangli
Bangli 26/4(Atnews), - Kualitas air sungai hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Bangli bisa dibilang baik, meski masih masuk kategori cemar kelas ringan.
Kualitas air tahun 2018 sudah meningkat daripada sebelumnya. Kenapa masih tergolong tercemar kelas ringan, karena sumber airnya terbuka," demikian Plt Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Gusti Laksana, Jumat (26/04).
Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa penyebab air di Bangli sebelumnya masuk kategori cemar kelas sedang. Di antaranya, warga yang tinggal di hulu kerap membuang kotoran ternak ke sungai. Sehingga aliran air menuju hilir tercemar. 
Di perkotaan misalnya, bungkus detergen dan minuman kemasan banyak ditemui di sungai-sungai yang mengalir ke Kota Bangli. Itu tak lepas dari fenomena pertumbuhan penduduk.
Kata Laksana, sejak dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, warga mulai berubah. 
Wajah kota minim sampah plastik. "Nah ke depan kesadaran masyarakat yang diharapkan lebih meningkat lagi," harapnya.
Lanjut dikatakan , ada beberapa air sungai yang diambil sampelnya. Seperti Sungai Ayung di Kecamatan Kintamani; Bettiting di Susut; Sangsang di Susut; Melangit di Bangli; dan Cepung di Tembuku. 
Sumber mata air juga, seperti mata air dan sungai Metapa di Tembuku; serta mata air dan sungai Gaduh di Susut. Semuanya masuk kategori cemar kelas ringan”ujarnya..
Sementara itu staf laboratorium DLH Bangli Putu Wahyu Dessi Wardani menambahkan,
ada enam parameter yang dipakai menguji kualitas air. Seperti temperatur, ph, kekeruhan, kadar oksigen, nitogen dalam air, dan logam. 
"Kami menggunakan metode storate, yang diklasifikasi sesuai kategorinya," kata Wahyu Dessi sambil menerangkan, kualitas air dibagi empat kelas. 
Untuk kelas I (baik), baku air sudah bisa dipakai minum namun mesti dapat proses pengolahan; kemudian kelas II (cemar ringan) tidak bisa untuk minum namun bisa dipakai wisata air hingga pertanian. 
Di kelas III (cemar sedang) hanya dipakai pertanian atau peternakan. Tidak bisa untuk wisata air. Sedangkan di kelas IV (cemar berat), air masih bisa dipakai untuk pertanian”terangnya. (Anggi/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Rumana Tetap Jalankan Tugas Kepala Desa

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali