Badung (Atnews) - Ketua Jagabaya Dulang Mangap (JDM) Bali Kadek Agus Suartana, SH yang dikenal Agus Law mendatangi kediaman Ketua Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Bali I Nyoman Giri Prasta, S.Sos di Badung, Senin (27/9).
JDM Bali menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadap putusan MGPSSR secara hirarki dalam mengawal keputusan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Pusat dan Bali di lapangan demi terciptanya kondisi yang kondusif di internal umat Hindu.
Agus Law pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh jajaran Dulang Mangap sampai tingkat koordinator dadia terkait langkah yang dilakukan, dengan anggota saat ini lebih dari 5000 orang.
Dengan tegas menyatakan menolak PHDI Mahasabha Luar Biasa dan mendukung PHDI Pusat Kepemimpinan Wisnu Bawa Tenaya. JDM menyatakan mendukung sikap induk organisasinya tersebut.
Hal itu disampaikan usai menyambangi Kantor PHDI Bali untuk menyampaikan aspirasi JDM terkait pelaksanaan Mahasabha illegal PHDI yang dilakukan oleh sekelompok oknum tidak bertanggung jawab yang meresahkan masyarakat.
Pernyataan sikap itu langsung diterima oleh Ketua PHDI Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si di damping jajaran PHDI Bali.
Adapaun pernyataan sikap Jagabaya Dulang Mangap berisikan 4 poin, yakni (1) Sebagai bagian dari umat Hindu, Jagabaya Dulang Mangap menolak hasil “Mahasabha Parisadha Hindu Dharma Indonesia (MLB PHDI)” yang dilaksanakan secara ilegal dan mendukung pelaksanaan Mahasabha PHDI yang sah dibawah kepemimpinan Bapak Wisnu Bawa Tenaya yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Oktober 2021.
(2) Menyatakan siap mengamankan instruksi MGPSSR Pusat demi terciptanya kondisi yang kondusif di internal umat dan aspirasi yang hendak disampaikan di Mahasabha dengan cara yang beretika sesuai nilai-nilai ajaran Dharma.
(3) Jagabaya Dulang Mangap siap menjaga dan mengamankan Para Pandita, khususnya dari pasemetonan Pasek yang masuk dalam Sabha Pandita PHDI dari upaya pemaksaan kehendak kelompok - kelompok tertentu dalam menghadapi dinamika belakangan ini.
(4) Menginstruksikan kepada seluruh semeton Jagabaya Dulang Mangap mengamankan keputusan MGPSSR Pusat di lapangan.
"Pernyataan sikap ini kami buat karena kecintaan kami pada lembaga tertinngi umat Hindu, yang pada saat ini diganggu sekelompok oknum tidak bertanggung jawab, ujar ketua Jagabaya Dulang Mangap yang juga seorang pengacara ini," pungkasnya. (z/ART/001)