Banner Bawah

Bermodalkan 45 Ribu Dukungan Bisa Maju Menjadi Calon Bupati Buleleng Independen

Admin - atnews

2024-05-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bermodalkan 45 Ribu Dukungan Bisa Maju Menjadi Calon Bupati Buleleng Independen
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 November tahun ini juga akan diramaikan dengan hadirnya calon perseorangan atau yang lumrah disebut independent. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng telah melakukan sosialisasi bahwa persyaratan utama untuk maju sebagai calon independent adalah dengan mengumpulkan sebanyak 45.893 dukungan yang dibuktikan dengan data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Ketua KPU Kab. Buleleng, Komang Dudhi Udiyana saat Sosialisasi Calon Kepala Daerah Perseorangan di Kantornya pada Jumat, (3/5), mengatakan berdasarkan UU Pilkada No. 16 Pasal 41 Ayat 2 No. B, calon independent harus mengumpulkan sebanyak 7,5% atau 45.893 dukungan di Kabupaten Buleleng yang memiliki penduduk keseluruhan sebanyak 611.901 jiwa.

“Sebanyak 45 ribu lebih itu tentunya juga harus tersebar minimal pada 5 Kecamatan di Kabupaten Buleleng,” imbuh Udiyana.

Pihaknya berkomitmen untuk menyebarkan informasi ini seluas-luasnya, untuk menarik hati tokoh-tokoh di Kabupaten Buleleng yang sekiranya berminat untuk maju dalam pesta demokrasi yang menentukan orang nomor satu dan dua di Kabupaten Buleleng itu. 

Dudhi berharap nantinya pelaksanaan penetapan calon independenini akan berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Diharapkan juga para tokoh yang mendaftar menjadi calon independen dapat melalui seluruh tahapan dengan baik dan koperatif. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Informasi Update Aplikasi atnews v.1.2

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar