Buleleng (Atnews) - Kadek Umbara Yasa Bripka nrp 85010348 Jabatan Bamin Sium Polres Buleleng diberhentikanndengan tidak hormat dari Dinas Polri, melalui upacara dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., Senin(08/01/2024).
Kadek Umbara Yasa, dipecat sebagai anggota Polri, dikarenakan terlibat kasus kriminal penggelapan, tidak disiplin dan sering meninggalkan tugas-tugas kepolisian.
Pemberhentian tidak hormat ini dilakukan sesuai Perkap NO 14 Tahun 2014 Tentang Tata Upacara Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kepolisian Daerah Bali nomor : KEP/708/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhitung mulai tanggal 8 Januari 2024 atas nama Bripka Kadek Umbara Yasa NRP 85010348 Jabatan Bamin Sium Polres Buleleng Polda Bali.
Dalam upacara ini dihadiri Wakapolres dan PJU serta Kapolsek jajaran Polres Buleleng. Dan diikuti oleh personil Polres Buleleng, sedangkan personil yang dilakukan PTDH tidak hadir, yang diwakili dengan simbolis foto yang didampingi dua orang anggota provost Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng sebagai Inspektur Upacara memberikan tanda foto personel yang di PTDH sebagal simbolis penghapusan daftar personel pada Institusi Kepolisian.
"Saya minta kepada seluruh personil Polres Buleleng agar selalu menjaga Etika, Moral dan Perbuatan Baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari - hari sebagai anggota Polri,"harap Kapolres.
Dia menekankan kepada personil agar tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi dan keluarga serta kesatuan. "Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata," Imbuhnya.
Kapolres Buleleng mengajak seluruh personil agar melaksanakan kewajiban tugas Pokoknya, etika, moral agar tetap terjaga dengan baik, menjamin keamanan ditengah masyarakat, selalu menjadi contoh bagi masyarakat." Ditahapan Pemilu 2024, netralitas tetap terjaga, hindari berfoto dengan tanda tanda tertentu/salah satu calon," tegas Kapolres. (WAN)