Banner Bawah

Verifikasi Administrasi Balon Anggota DPRD Buleleng

Admin - atnews

2023-06-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Verifikasi Administrasi Balon Anggota DPRD Buleleng
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng  melaksanakan penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Dalam Pemilu 2024, di Berutz Bar & Resto Pemaron, Singaraja, Jumat (24/6).

Rapat dihadiri  Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Kesbangpol Kabupaten Buleleng tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng. Komang Dudhi Udiyana  dalam sambutannya menyampaikan agar dalam masa perbaikan dokumen bakal calon yang dimulai pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023, LO partai Politik aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU Buleleng atau Helpdesk SILON KPU Kabupaten Buleleng tentang hal-hal yang belum dipahami terkait dokumen syarat bakal calon, sehingga nantinya semua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat.

Selanjutnya Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng  Gede Sutrawan menyampaikan bahwa selama masa verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon oleh operator SILON, terdapat kesalahan-kesalahan teknis yang menyebabkan status bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), seperti kesalahan penulisan, dokumen yang belum dilegalisir, belum menggunakan foto terbaru dan lain sebagainya. 

Terkait proses penyampaian perbaikan dokumen ke KPU Buleleng hampir sama dengan penyampaian dokumen pendaftaran, namun dalam hal pengurus partai politik tidak dapat melakukannya, dapat dilakukan oleh LO partai politik saja. 

Acara diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon kepada masing-masing partai politik dan Bawaslu Kabupaten Buleleng. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Enam Arahan Presiden Pada Rakornas Penanggulangan Bencana

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025