Buleleng (Atnews) - Masyarakat Buleleng diharapkan semakin mudah mengakses berbagai layanan administrasi melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan sejumlah instansi vertikal di Buleleng.
Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (24/6/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Dicky Darmawan dan para pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi terkait, serta para pemangku kepentingan yang mendukung penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dalam sambutannya, Bupati Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi, cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
"Mal Pelayanan Publik hadir sebagai bentuk inovasi pelayanan yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Kehadiran instansi vertikal dalam penyelenggaraan MPP menjadi bagian penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Buleleng," ujarnya.
Penyelenggaraan MPP diharapkan mampu memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat Kabupaten Buleleng, di antaranya mempermudah akses terhadap layanan, mengurangi waktu dan biaya pengurusan administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Bupati juga menegaskan agar sinergi yang telah terbangun bersama instansi vertikal dapat semakin memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
"Kami berharap sinergi yang telah dibangun bersama instansi vertikal dapat semakin memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik," harap Bupati. (WAN/002)