Ds Aniaya Mantan Pacar Diancam 9 Tahun Penjara
Banner Bawah

Ds Aniaya Mantan Pacar Diancam 9 Tahun Penjara

Artaya - atnews

2019-03-29
Bagikan :
Dokumentasi dari - Ds Aniaya Mantan Pacar Diancam 9 Tahun Penjara
Slider 1
Bangli,  28/3 (Atnews) --- Ds Anak muda dari Bangli menganiaya dan merampas uang Rp 100.000 milik mantan pacarnya terpaksa mendekam di Kantor Polisi Polsek Tembuku untuk proses hukum.
Pelaku disangkakan dengan  Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Kapolsek Tembuku Akp I Nengah Sukerta didampingi Kasubag.Humas Polres Bangli Akp Sulhadi Kamis (28/03).
Disebutkan pelaku kini diamankan di Mapolsek Tembuku atas laporan korban AA. Istri Ari Suandewi (21) asal Banjar Pasekan, Desa Jehem, Tembuku Bangli.
Kapolsek menjelaskan, sekitar pukul 10.30 wita korban hendak membeli perlengkapan upacara di warung menggunakan sepedamotor, dan korban secara tidak sengaja bertemu dengan pelaku. 
Tanpa basa-basi pelaku menendang motor korban dan menarik rambut korban sehingga korban dan sepeda motornya jatuh. Akibat kejadian itu kaca spion kanan sepeda motor korban pecah dan sayap kanan mengalami lecet-lecet. 
Setelah itu korban bergegas pulang,  namun pelaku masih tetap mengikuti dan  sesampai di depan SD NO 6 Jehem di Banjar Tambahan Tengah, pelaku kembali menarik tangan korban hingga berhenti di TKP. 
Pelaku  kembali menarik rambut wanita itu sehingga korban dengan sepeda motornya jatuh,  kemudian korban berdiri, saat itulah pelaku merobek baju dan menggigit tangan kiri korban serta merampas uang  Rp 100 ribu dan STNK. 
Setelah Itu pelaku pergi meninggalkan Korban Selanjutnya korban  pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga. Hingga diputuskan melapor ke Polsek Tembuku, (Anggi/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sertijab, Kabasarnas Launching Buku  "Bekerja dengan Hati"

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan