Banner Bawah

Napi Rutan Bangli Bantu Bangun MCK di TMMD

Artaya - atnews

2019-03-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Napi Rutan Bangli Bantu Bangun MCK di TMMD
Narapidana Rutan kelas II B Bangli membaur membangun MCK

Bangli (Atnews) - Narapidana Rutan kelas II B Bangli membaur membangun MCK dalam menyukseskan program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) di desa Peninjoan, Tembuku Senin (04/03). 
Sebanyak 15 napi yang disiapkan Rutan Bangli, mereka ditugaskan setiap harinya sebanyak lima orang untuk membantu pembangunan MCK.
Pasiterdim 1626/Bangli Kapten Chb I Komang Gita mengungkapkan sasaran pokok pada TMMD kali ini adalah pembuatan jalan sepanjang 1,5 km, Satgas TMMD ke-104 Kodim 1626/Bangli juga membuat MCK berupa  dua kamar kecil di areal jaba Pura Puseh Karang Suung, Desa Peninjoan Tembuku, Bangli.
Untuk sasaran fisik pembuatan jalan oleh Satgas TMMD Kodim 1626/Bangli, saat ini sudah memasuki tahap pengaspalan.kata dia.  
“Dalam pembuatan MCK tersebut, mulai melibatkan lima orang Narapidana atau Warga Binaan Rutan Bangli untuk membantu menyelesaikan pembangunan fisik tersebut,” ungkapnya.
Disampaikan, keterlibatan para napi ini turut didampingi oleh petugas Rutan Sang Kompyang Kinsan pengelola bimbingan kemandirian Rutan Kelas II/B Bangli.
 “Jumlah Warga Binaan Rutan Klas II/B yang akan membantu sebanyak 15 orang. Dimana setiap harinya sebanyak 5 orang warga binaan Rutan Bangli yang secara bergiliran membantu pembangunan MCK ini,” sebutnya.
Kapten Chb. Komang Gita menambahkan MCK yang dibangun ini adalah berkat bantuan PT. Pegadaian Persero Cabang Bangli yang di serahkan Kepala Cabang Dewa Gede Sutamaja kepada Dansatgas TMMD Kodim 1626/Bangli berupa Kloset dan dana Rp. 10.000.000.
Salah satu warga binaan Rutan Bangli Kadek Sunada asal Buleleng, mengaku. senang dapat membantu menyukseskan program TMMD ini. “Ini adalah pengalaman pertama saya untuk bisa membantu pelaksanaan program TMMD. 
Bagi saya, ini merupakan sarana sosialisasi yang baik setelah menjalani hukuman di Rutan Bangli.
Napi yang sudah menjalani masa hukuman selama 4 bulan dan akan bebas pada pertengahan Maret 2019. (Anggi/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : UU Tak Nabrak UUD 1945

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia