Banner Bawah

Rumana Tetap Jalankan Tugas Kepala Desa

Artaya - atnews

2019-02-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Rumana Tetap Jalankan Tugas Kepala Desa
I Nengah Rumana ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Amlapura

Karangasem (atnews) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (PMD), I Komang Agus Suka Sena mengatakan segala aktivitas I Nengah Rumana sebagai Kepala Desa Shinduwati tetap menjalankan tugas seperti biasa lantaran yang bersangkutan hanya menjalani hukuman percobaan.
I Nengah Rumana sebagai Kepala Desa Shinduwati tetap menjalankan tugas seperti biasa, kata dia ketika dikonfirmasi media ini, sehubungan adanya vonis peradilan Selasa (19/02). 
Merujuk kepada putusan majelis hakim yang menyatakan I Nengah Rumana yang berstatus sebagai Kepala Desa Shinduwati, Sidemen, Karngasem, bersalah dalam persidangan atas kasus pelangaran pemilu yang menjeratnya pada Senin (18/02) di Pengadilan Negeri Amlapura.
Dimana hakim menyatakan Rumana bersalah difonis hukuman 1 bulan penjara, denda Rp. 2 juta dengan masa percobaan selama 6 bulan. Yang artinya Rumana tidak akan dibui selama tidak membuat kesalahan selama masa percobaan tersebut.
"Ya jika memgacu kepada putusan tersebut, yang bersangkutan kan tetap bebas cuma menjalani hukuman masa percobaan saja jadi tetap melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa, kecuali dia dipenjara baru akan ada tindakan lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Suka Sena, kasus seperti ini baru pertama kali terjadi sepanjang dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Karangasem. Selain itu pihaknya juga sudah memberikan sangsi administrasi berupa teguran tertulis atas pelanggaran yang sudah dibuktikan dipengadilan kepada yang bersangkutan. (GD/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Tandai Pembukaan Bulan Bahasa Bali, Koster Nyurat Lontar Bersama Seribu Pelajar dan Mahasiswa

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali